Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • July
  • Sound Horeg Picu Pro-Kontra: Hiburan Rakyat atau Gangguan Masyarakat?
  • Nasional

Sound Horeg Picu Pro-Kontra: Hiburan Rakyat atau Gangguan Masyarakat?

admin 26/07/2025 2 minutes read
Sound Horeg Picu Pro-Kontra: Hiburan Rakyat atau Gangguan Masyarakat?

Sound Horeg Picu Pro-Kontra: Hiburan Rakyat atau Gangguan Masyarakat?

Sriwijayapost.com, 26 Juli 2025 – Fenomena “Sound Horeg”, parade sound system berukuran besar dengan suara menggelegar, terus memicu perdebatan sengit di masyarakat Jawa Timur.

Istilah Jawa yang berarti “bergerak” atau “bergetar” ini merujuk pada acara karnaval dengan speaker raksasa yang menghasilkan suara hingga 135 desibel, setara mesin jet. Dengan demikian, sound horeg menjadi simbol budaya populer sekaligus sumber keresahan.

Sound Horeg Picu Pro-Kontra: Hiburan Rakyat atau Gangguan Masyarakat?
Sound Horeg Picu Pro-Kontra: Hiburan Rakyat atau Gangguan Masyarakat?
Baca Juga

Heboh Amplop Kondangan Kena Pajak? DJP: Hoaks, Tak Ada Aturan Baru!

Bagi pendukungnya, seperti komunitas di Malang dan Sidoarjo, sound horeg adalah hiburan rakyat, ekspresi kreativitas, dan penggerak ekonomi lokal. “Acara ini bikin UMKM ramai, pedagang makanan laku keras,” ujar Hermanto, pemilik usaha horeg di Madura.

Namun, banyak warga kontra karena suara keras mengganggu, terutama lansia, anak sakit, atau ibadah. Ahmad Zainudin dari Pasuruan menyebut, “Bass-nya bikin genting rumah pecah, konvoi juga rusak fasilitas umum.”

Baca Juga

Polda Metro Jaya Sita Ijazah SMA-S1 Jokowi untuk Uji Forensik

Polemik memuncak setelah MUI Jawa Timur dan 50 pesantren di Pasuruan mengeluarkan fatwa haram pada 27 Juni 2025, menyebut sound horeg melanggar syariat karena kebisingan, joget tak pantas, dan kerusakan moral.

“Suara horeg ganggu masyarakat, ada bukti rumah warga rusak,” kata Muhibbul Aman Aly, pengasuh Pesantren Besuk. Sebaliknya, Gus Rofi’i menilai fatwa ini gegabah, berdampak pada ekonomi pelaku usaha. “Harusnya edukasi, bukan pelarangan mutlak,” ujarnya.

Ramai bereaksi via tagar #SoundHoreg, dengan sebagian mendukung larangan karena risiko gangguan pendengaran, sementara lainnya bela sebagai budaya rakyat. Polresta Malang resmi melarang sound horeg pada 16 Juli usai insiden pengeroyokan warga yang protes. Dengan begitu, solusi seperti batasan volume dan edukasi teknologi audio diusulkan untuk menyeimbangkan ekspresi budaya dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga : Skandal Ganda Yuddy Renaldi: Eks Dirut BJB Tersangka Korupsi KPK dan Kejagung

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: KPK: Topan Ginting Diduga Terima Suap Proyek Jalan atas Perintah Pihak Lain
Next: Gagal Bobol Tower Telekomunikasi, Polrestabes Palembang Ciduk Dua Pelaku

Related Stories

Biaya Haji 2024 sampai Sekarang: Simak Penjelasan Lengkap
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Biaya Haji 2024 sampai Sekarang: Simak Penjelasan Lengkap & Perkembangan Terbaru

admin 30/01/2026 0
Wamenhaj: Ada 13 Calon Petugas Haji yang Dicopot dari Proses Diklat
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik

Wamenhaj: Ada 13 Calon Petugas Haji yang Dicopot dari Proses Diklat

admin 30/01/2026 0
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji, Gus Yahya Bereaksi

admin 30/01/2026 0

You may have missed

Panel Zurra v.2 - Solusi Panel Modern Tampil Efisien
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Panel Zurra v.2 – Solusi Panel Modern Tampil Efisien

admin 30/01/2026 0
Jenis Kartu ATM BCA: Simak Penjelasan Lengkapnya!
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Jenis Kartu ATM BCA: Simak Penjelasan Lengkapnya!

admin 30/01/2026 0
Biaya Haji 2024 sampai Sekarang: Simak Penjelasan Lengkap
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Biaya Haji 2024 sampai Sekarang: Simak Penjelasan Lengkap & Perkembangan Terbaru

admin 30/01/2026 0
Wamenhaj: Ada 13 Calon Petugas Haji yang Dicopot dari Proses Diklat
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik

Wamenhaj: Ada 13 Calon Petugas Haji yang Dicopot dari Proses Diklat

admin 30/01/2026 0
Copyright © All rights reserved. | Sriwijayapost by Sjp.