Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • July
  • Skandal Ganda Yuddy Renaldi: Eks Dirut BJB Tersangka Korupsi KPK dan Kejagung
  • Nasional

Skandal Ganda Yuddy Renaldi: Eks Dirut BJB Tersangka Korupsi KPK dan Kejagung

admin 22/07/2025 2 minutes read
Skandal Ganda Yuddy Renaldi: Eks Dirut BJB Tersangka Korupsi KPK dan Kejagung

Skandal Ganda Yuddy Renaldi: Eks Dirut BJB Tersangka Korupsi KPK dan Kejagung

Sriwijayapost.com, 22 Juli 2025 – Mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Yuddy Renaldi. Terjerat dua kasus korupsi besar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Status tersangka dalam dua kasus terpisah ini memicu pertanyaan publik tentang pengelolaan BUMD dan potensi keterlibatan pihak lain.

Skandal Ganda Yuddy Renaldi: Eks Dirut BJB Tersangka Korupsi KPK dan Kejagung
Skandal Ganda Yuddy Renaldi: Eks Dirut BJB Tersangka Korupsi KPK dan Kejagung
Baca Juga

Heboh! Penemuan Harta Karun Kapal Karam Berusia 800 Tahun di Laut Jawa

KPK menetapkan Yuddy sebagai tersangka pada 13 Maret 2025, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Bersama empat tersangka lain, termasuk Widi Hartoto (Pimpinan Divisi Corsec BJB) dan tiga pihak swasta (Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, Sophan Jaya Kusuma).

Dari anggaran Rp409 miliar, hanya Rp100 miliar digunakan sesuai peruntukan, menyebabkan kerugian negara Rp222 miliar. Modusnya meliputi penyusunan dokumen HPS fiktif, post-bidding, dan kickback, melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor.

Baca Juga

Gaji Pegawai BUMN PLN: Apakah Anda Siap Raih Gaji Puluhan Juta di 2025?

Pada 22 Juli 2025, Kejagung menetapkan Yuddy sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit oleh Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Yuddy, sebagai komite kredit tingkat pertama.

Total kerugian negara mencapai Rp1,08 triliun dari outstanding Rp3,58 triliun. Yuddy ditahan sebagai tahanan kota karena alasan kesehatan, bersama tujuh tersangka lain. Termasuk Allan Moran Severino (eks Direktur Keuangan Sritex) dan pejabat bank lain. Melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor.

KPK dan Kejagung berkoordinasi untuk memastikan proses hukum berjalan lancar, meski Yuddy belum ditahan KPK. Pengamat hukum Fahmi Adnan dari LTKP menyebut kasus ini sebagai peluang membongkar karut-marut bank daerah.

Baca Juga : Susul UGM, BEM Undip Resmi Mundur dari BEM SI: Protes Politik Munas

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 261

Post navigation

Previous: Susul UGM, BEM Undip Resmi Mundur dari BEM SI: Protes Politik Munas
Next: Kejagung Tantang Tom Lembong: Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara

Related Stories

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael Dipecat dari Kepolisian

admin 18/04/2026

You may have missed

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026
Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sriwijayapost

Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang: Hentikan Sebelum Terlambat!

admin 21/04/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.