Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • July
  • Heboh Amplop Kondangan Kena Pajak? DJP: Hoaks, Tak Ada Aturan Baru!
  • Nasional

Heboh Amplop Kondangan Kena Pajak? DJP: Hoaks, Tak Ada Aturan Baru!

admin 25/07/2025 2 minutes read
Heboh Amplop Kondangan Kena Pajak? DJP: Hoaks, Tak Ada Aturan Baru!

Heboh Amplop Kondangan Kena Pajak? DJP: Hoaks, Tak Ada Aturan Baru!

Sriwijayapost.com, Jakarta, 25 Juli 2025 – Isu amplop kondangan atau hadiah hajatan dikenai pajak menghebohkan publik setelah pernyataan Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, dalam rapat dengan Kementerian BUMN dan Danantara pada 23 Juli 2025.

Mufti menyebut pemerintah berencana memungut pajak dari amplop kondangan untuk menutup defisit akibat pengalihan dividen BUMN. Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan tegas membantah kabar tersebut, menegaskan tidak ada kebijakan baru yang menyasar amplop hajatan.

Heboh Amplop Kondangan Kena Pajak? DJP: Hoaks, Tak Ada Aturan Baru!
Heboh Amplop Kondangan Kena Pajak? DJP: Hoaks, Tak Ada Aturan Baru!
Baca Juga

Polda Metro Jaya Sita Ijazah SMA-S1 Jokowi untuk Uji Forensik

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menjelaskan bahwa isu ini muncul akibat kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan.

“Kami tegaskan, tidak ada rencana memungut pajak dari amplop kondangan, baik secara langsung maupun melalui transfer digital,” ujar Rosmauli, Jumat (25/7).

Ia menambahkan, sesuai UU Pajak Penghasilan, tambahan kemampuan ekonomis seperti hadiah bisa jadi objek pajak, tetapi pemberian bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait usaha atau pekerjaan tidak dikenai pajak.

Baca Juga

Kejagung Tantang Tom Lembong: Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Rosmauli menegaskan bahwa sistem perpajakan Indonesia berbasis self-assessment, di mana wajib pajak melaporkan sendiri penghasilannya via SPT Tahunan.

Dengan demikian, DJP tidak melakukan pemungutan langsung di acara hajatan dan tidak memprioritaskan pengawasan terhadap amplop kondangan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga membenarkan, “Nggak ada itu, belum ada,” menepis spekulasi di Istana Kepresidenan.

Dengan banyak yang lega atas klarifikasi DJP, meski sebagian mengkritik pernyataan Mufti yang memicu kepanikan. Isu ini menambah sorotan terhadap kebijakan pajak, terutama setelah polemik pajak UMKM di e-commerce. DJP mengimbau masyarakat memverifikasi informasi resmi melalui kanal mereka.

Baca Juga : Susul UGM, BEM Undip Resmi Mundur dari BEM SI: Protes Politik Munas

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 216

Post navigation

Previous: Polda Metro Jaya Sita Ijazah SMA-S1 Jokowi untuk Uji Forensik
Next: Kejagung Banding Vonis Tom Lembong: Banding atas Selisih Kerugian Negara

Related Stories

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael Dipecat dari Kepolisian

admin 18/04/2026

You may have missed

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026
Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sriwijayapost

Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang: Hentikan Sebelum Terlambat!

admin 21/04/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.