Sriwijayapost.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali sepakat memulai pembongkaran pagar laut Tangerang yang membentang sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Pembongkaran ini bertujuan membuka akses melaut bagi nelayan yang selama ini terhambat, sekaligus menegakkan aturan terkait pemanfaatan ruang laut.
Kesepakatan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang
Langkah ini diambil setelah rapat koordinasi antara KKP dan TNI AL. Keberadaan pagar laut di kawasan ini tidak hanya memicu keluhan para nelayan, tetapi juga dinyatakan melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.
“Pembangunan di ruang laut harus sesuai dengan aturan. Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di bawah laut ini ilegal,” kata Menteri Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan resminya, Senin (20/1). Ia menambahkan, seluruh kegiatan di ruang laut harus mendapatkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
Aksi Awal Pembongkaran oleh TNI AL dan Warga
Sebelum keputusan final, TNI Angkatan Laut bersama masyarakat telah memulai aksi pembongkaran pada Sabtu, 18 Januari 2025. Dalam tahap awal ini, sekitar 600 personel TNI AL bergotong royong dengan warga setempat untuk membuka sebagian jalur yang terhalang oleh pagar laut Tangerang tersebut.
Menurut Laksamana Muhammad Ali, TNI AL mendukung penuh langkah ini. “Kami ingin memastikan akses bagi nelayan kembali terbuka, sehingga mereka dapat melaut tanpa hambatan,” tegasnya.
Arahan Presiden untuk Pembongkaran Pagar Laut
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembongkaran pagar laut ini sebagai langkah nyata pemerintah membantu masyarakat pesisir. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan, sekaligus memastikan nelayan dapat kembali melaut dengan mudah.
Harapan dan Dampak Pembongkaran Pagar Laut Tangerang
Dengan dimulainya pembongkaran, Menteri Trenggono berharap nelayan dapat kembali melaut tanpa kendala. Ia juga menekankan bahwa langkah ini menjadi momentum untuk menata ulang kawasan pesisir sesuai aturan.
“Pembangunan di ruang laut harus memberikan manfaat, bukan menjadi penghalang bagi masyarakat,” kata Trenggono. Selain itu, pembongkaran ini diharapkan memulihkan fungsi ekosistem pesisir yang sebelumnya terganggu oleh keberadaan pagar.