Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • July
  • Mendagri Tito Rapatkan Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Ini Penjelasannya!
  • Nasional

Mendagri Tito Rapatkan Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Ini Penjelasannya!

admin 02/07/2025 2 minutes read
Mendagri Tito Rapatkan Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Ini Penjelasannya!

Mendagri Tito Rapatkan Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Ini Penjelasannya!

Sriwijayapost.com, 2 Juli 2025 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan akan menggelar rapat koordinasi lintas kementerian untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal mulai 2029.

Rapat ini melibatkan Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Hukum dan HAM. Serta kemungkinan Kemenko Polhukam, untuk mengkaji dampak dan langkah lanjutan putusan tersebut.

Mendagri Tito Rapatkan Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Ini Penjelasannya!
Mendagri Tito Rapatkan Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Ini Penjelasannya!
Baca Juga

Tangis Pimpinan Komisi X DPR Pecah Saat Fadli Zon Ragukan Pemerkosaan Massal ’98

Dalam putusan yang dibacakan pada 26 Juni 2025, MK mengabulkan sebagian gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menyatakan pemilu nasional (DPR, DPD, presiden/wakil presiden) harus digelar terpisah dari pemilu lokal (DPRD provinsi/kabupaten/kota, kepala daerah) dengan jeda minimal 2 tahun hingga maksimal 2,5 tahun setelah pelantikan.

“Kami akan kaji apakah putusan ini sesuai konstitusi dan analisis dampak positif-negatifnya,” ujar Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (2/7), seperti dikutip Sriwijayapost.com.

Baca Juga

Fronx Hadir dengan Teknologi Hi-Tensile Steel: Kokoh, Ringan, dan Hemat BBM!

Putusan ini menuai pro-kontra. Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyebutnya kontradiktif dengan Putusan MK 55/PUU-XVII/2019 yang memberikan keleluasaan DPR memilih model pemilu serentak.

Partai Nasdem bahkan menolak, menilai putusan ini melanggar UUD 1945 dan berpotensi memicu krisis ketatanegaraan. Sementara itu, KPU RI menyambut positif, menyebut pemisahan dapat meringankan beban penyelenggara pemilu akibat tahapan yang tumpang tindih.

Tito menegaskan masih ada waktu untuk kajian mendalam sebelum revisi UU Pemilu disusun. Rapat konsultasi sebelumnya dengan pimpinan DPR, seperti Sufmi Dasco Ahmad, juga telah digelar pada 30 Juni, dihadiri Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menkumham Supratman Andi Agtas.

Baca Juga : Kemenhub Rencanakan Kenaikan Tarif Ojol 8-15%, Ekonom: Butuh Kajian Matang!

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 211

Post navigation

Previous: Tangis Pimpinan Komisi X DPR Pecah Saat Fadli Zon Ragukan Pemerkosaan Massal ’98
Next: 3 Manfaat Dark Mode pada Layar Ponsel: Nyaman dan Efisien

Related Stories

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael Dipecat dari Kepolisian

admin 18/04/2026

You may have missed

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026
Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sriwijayapost

Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang: Hentikan Sebelum Terlambat!

admin 21/04/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.