Nasional

Nasib Guru Dikeroyok Siswa di Jambi: Belasan Murid Disanksi

1
×

Nasib Guru Dikeroyok Siswa di Jambi: Belasan Murid Disanksi

Share this article
Nasib Guru Dikeroyok Siswa di Jambi: Belasan Murid Disanksi
Nasib Guru Dikeroyok Siswa di Jambi: Belasan Murid Disanksi

Sriwijayapost.com, Jambi, 16 Januari 2026 – Update Terkini: 17 siswa SMK Negeri di Jambi resmi disanksi sekolah, 3 di antaranya direkomendasikan pindah sekolah. Polres Jambi Kota tetapkan 5 pelaku utama sebagai tersangka.

Kronologi Kejadian

Kejadian terjadi pada Senin, 13 Januari 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di SMK Negeri 2 Kota Jambi. Seorang guru BK berinisial HS (42) sedang menegur sekelompok siswa kelas XI yang kedapatan merokok di area sekolah. Alih-alih menerima teguran, belasan siswa justru mengeroyok guru tersebut. Video penganiayaan yang direkam siswa lain menyebar luas di media sosial hingga ditonton lebih dari 4 juta kali dalam 48 jam.

Nasib Guru Dikeroyok Siswa di Jambi: Belasan Murid Disanksi
Nasib Guru Dikeroyok Siswa di Jambi: Belasan Murid Disanksi
Baca Juga

Polda Sumbar Razia Tambang Emas Ilegal, 7 Pelaku Ditangkap 5 Alat Berat Disita

Korban & Kondisi Kesehatan

Guru HS mengalami luka memar di wajah, kepala, dan lengan. Ia sempat dirawat di RS Bhayangkara Jambi dan sudah diperbolehkan pulang pada 15 Januari. Kondisi korban saat ini stabil, namun mengalami trauma psikologis berat dan masih cuti sementara dari tugas mengajar.

Sanksi Sekolah & Proses Hukum

Sekolah langsung membentuk tim investigasi internal. Hasilnya, 17 siswa terbukti terlibat. Sanksi yang diberikan: 12 siswa skorsing 14 hari, 5 siswa direkomendasikan pindah sekolah. Kepala sekolah menyatakan “kami tidak mentolerir kekerasan terhadap guru”. Sementara itu, Polres Jambi Kota menetapkan 5 siswa sebagai tersangka penganiayaan ringan berdasarkan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Baca Juga

PixVerse AI: Cara Gampang Bikin Video Keren!

Reaksi Masyarakat & Kemdikbud

Kasus ini memicu kemarahan netizen. Tagar #GuruDikeroyokJambi dan #StopKekerasanSekolah trending nomor satu di Indonesia selama 3 hari. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan dukungan penuh terhadap guru korban dan mendesak sekolah menerapkan sanksi tegas. Mendikbud Nadiem Makarim melalui keterangan resmi: “Kekerasan terhadap guru tidak bisa ditoleransi. Kami akan evaluasi sistem pendidikan karakter di sekolah tersebut.”

Kejadian ini menjadi pengingat serius tentang degradasi moral dan kurangnya penghormatan terhadap guru di sekolah. Harapan besar agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik siswa, sekolah, maupun orang tua.

Baca Juga: Skandal Kim Soo-hyun dan Kim Sae-on: Simak Fakta Lengkapnya!