Nasional

Viral! TKW Lampung Timur Hancurkan Rumah Eks Suami Pakai Ekskavator Usai Bercerai

3
×

Viral! TKW Lampung Timur Hancurkan Rumah Eks Suami Pakai Ekskavator Usai Bercerai

Share this article
Viral! TKW Lampung Timur Hancurkan Rumah Eks Suami Pakai Ekskavator Usai Bercerai
Viral! TKW Lampung Timur Hancurkan Rumah Eks Suami Pakai Ekskavator Usai Bercerai

Sriwijayapost.com, 8 November 2025 – Pertama-tama, Sebuah video perempuan menggunakan ekskavator untuk merobohkan rumah di Lampung Timur menjadi viral di media sosial. Lebih lanjut, pelaku adalah seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang baru pulang dari Taiwan setelah bercerai dengan suaminya.

Bahkan, aksi ini bagian dari eksekusi pembagian harta gono-gini sesuai putusan Pengadilan Agama. Sementara itu, kejadian di Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, jadi tontonan warga setempat pada Kamis (6/11/2025).

Viral! TKW Lampung Timur Hancurkan Rumah Eks Suami Pakai Ekskavator Usai Bercerai
Viral! TKW Lampung Timur Hancurkan Rumah Eks Suami Pakai Ekskavator Usai Bercerai
Baca Juga

Polda Sumsel Galakkan Sosialisasi Cegah TPPO: Sinergi dengan Mabes Polri

Kapolsek Braja Selebah, Ipda Raja Rizky Sihombing, mengonfirmasi kejadian berlangsung damai. Selanjutnya, “Ini eksekusi sukarela sesuai putusan pengadilan agama,” katanya Sabtu (8/11/2025).

Dengan demikian, tidak ada kekerasan atau konflik fisik. Selain itu, pengacara TKW menyatakan kliennya merasa lega setelah proses hukum selesai.

Baca Juga

Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Lotte Chemical Rp62 Triliun di Cilegon: Tonggak Hilirisasi Migas!

Sehingga, video ini ditonton ribuan kali di TikTok dan Instagram, memicu diskusi tentang hak perempuan TKW. Terakhir, warga desa kaget tapi paham ini soal harta gono-gini. Padahal, banyak netizen simpati pada TKW yang berjuang di luar negeri.

Secara keseluruhan, Dinas Sosial Lampung Timur siap dampingi korban perceraian. Namun, kasus ini ingatkan penting mediasi pra-perceraian. Walaupun viral, namun polisi imbau jangan sebarkan hoaks soal motif pribadi.

Tingkatkan sosialisasi hak TKW. Kemudian, fasilitasi mediasi keluarga. Selanjutnya, dukung akses hukum gratis. Terakhir, pantau dampak psikologis korban.

Baca Juga: Pesan Onad ke Habib Jafar & Deddy: “Maafkan Saya, Terima Kasih Dukungannya”