Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • November
  • Viral! TKW Lampung Timur Hancurkan Rumah Eks Suami Pakai Ekskavator Usai Bercerai
  • Nasional

Viral! TKW Lampung Timur Hancurkan Rumah Eks Suami Pakai Ekskavator Usai Bercerai

admin 08/11/2025 2 minutes read
Viral! TKW Lampung Timur Hancurkan Rumah Eks Suami Pakai Ekskavator Usai Bercerai

Viral! TKW Lampung Timur Hancurkan Rumah Eks Suami Pakai Ekskavator Usai Bercerai

Sriwijayapost.com, 8 November 2025 – Pertama-tama, Sebuah video perempuan menggunakan ekskavator untuk merobohkan rumah di Lampung Timur menjadi viral di media sosial. Lebih lanjut, pelaku adalah seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang baru pulang dari Taiwan setelah bercerai dengan suaminya.

Bahkan, aksi ini bagian dari eksekusi pembagian harta gono-gini sesuai putusan Pengadilan Agama. Sementara itu, kejadian di Desa Braja Mulya, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, jadi tontonan warga setempat pada Kamis (6/11/2025).

Viral! TKW Lampung Timur Hancurkan Rumah Eks Suami Pakai Ekskavator Usai Bercerai
Viral! TKW Lampung Timur Hancurkan Rumah Eks Suami Pakai Ekskavator Usai Bercerai
Baca Juga

Polda Sumsel Galakkan Sosialisasi Cegah TPPO: Sinergi dengan Mabes Polri

Kapolsek Braja Selebah, Ipda Raja Rizky Sihombing, mengonfirmasi kejadian berlangsung damai. Selanjutnya, “Ini eksekusi sukarela sesuai putusan pengadilan agama,” katanya Sabtu (8/11/2025).

Dengan demikian, tidak ada kekerasan atau konflik fisik. Selain itu, pengacara TKW menyatakan kliennya merasa lega setelah proses hukum selesai.

Baca Juga

Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Lotte Chemical Rp62 Triliun di Cilegon: Tonggak Hilirisasi Migas!

Sehingga, video ini ditonton ribuan kali di TikTok dan Instagram, memicu diskusi tentang hak perempuan TKW. Terakhir, warga desa kaget tapi paham ini soal harta gono-gini. Padahal, banyak netizen simpati pada TKW yang berjuang di luar negeri.

Secara keseluruhan, Dinas Sosial Lampung Timur siap dampingi korban perceraian. Namun, kasus ini ingatkan penting mediasi pra-perceraian. Walaupun viral, namun polisi imbau jangan sebarkan hoaks soal motif pribadi.

Tingkatkan sosialisasi hak TKW. Kemudian, fasilitasi mediasi keluarga. Selanjutnya, dukung akses hukum gratis. Terakhir, pantau dampak psikologis korban.

Baca Juga: Pesan Onad ke Habib Jafar & Deddy: “Maafkan Saya, Terima Kasih Dukungannya”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 106

Post navigation

Previous: Hindari Monopoli, KPPU Desak Evaluasi Tata Kelola SPBU
Next: Taspen Buka Suara: Rapelan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Belum Cair, Tunggu Regulasi Resmi Pemerintah

Related Stories

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael Dipecat dari Kepolisian

admin 18/04/2026

You may have missed

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026
Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sriwijayapost

Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang: Hentikan Sebelum Terlambat!

admin 21/04/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.