Sriwijayapost.com, Palembang, 10 Agustus 2025 – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama jajarannya menggencarkan pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk memastikan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di tengah tren kenaikan harga beras medium di pasaran.

Baca Juga
Aipda Robig Divonis 15 Tahun Penjara atas Pembunuhan Gamma
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. Menegaskan bahwa pengawasan dilakukan di pasar tradisional dan titik distribusi di 17 kabupaten/kota.
“Kami pastikan beras SPHP tidak dijual di atas HET Rp12.500 per kg, dan kami cegah penimbunan atau penjualan ulang yang merugikan masyarakat,” ujarnya. Minggu (10/8/2025). Polda bersinergi dengan Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, dan TNI untuk memantau distribusi. Mencegah pencampuran beras SPHP dengan jenis lain, dan menjamin kualitas.
Baca Juga
Doktif Ngaku Minta Rp 20 Miliar, Reza Gladys Setuju: Kronologi Sidang Nikita
Plt Pemimpin Bulog Sumsel-Babel, Rasiwan, menyatakan penyaluran beras SPHP dimulai sejak 12 Juli 2025. Dengan stok 100.000 ton yang cukup hingga akhir tahun. “Beras ini berasal dari petani lokal Sumsel, dan kami batasi pembelian maksimal 10 kg per orang, atau dua kemasan 5 kg seharga Rp62.500,” katanya. Pengawasan intensif di Pasar KM 5 Palembang menunjukkan antusiasme masyarakat. Dengan pedagang seperti Pendi dari Toko Sumber Djaya melaporkan permintaan tinggi karena harga terjangkau dan kualitas baik.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menargetkan distribusi 1,3 juta ton beras SPHP hingga Desember 2025 untuk menekan harga beras medium yang kini 9,82% di atas HET di Sumsel (Rp13.728/kg). Polda Sumsel juga memanfaatkan aplikasi Klik SPHP untuk memantau distribusi secara digital, dengan Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi di lapangan. “Kami harap masyarakat melapor jika ada pelanggaran via Hotline 110,” tambah Nandang.
Baca Juga : Surya Paloh Geram, Desak DPR Panggil KPK soal OTT Bupati Koltim