Nasional

20 Prajurit TNI Diperiksa, 4 Ditahan Terkait Tewasnya Prada Lucky

40
×

20 Prajurit TNI Diperiksa, 4 Ditahan Terkait Tewasnya Prada Lucky

Share this article
20 Prajurit TNI Diperiksa, 4 Ditahan Terkait Tewasnya Prada Lucky
20 Prajurit TNI Diperiksa, 4 Ditahan Terkait Tewasnya Prada Lucky

Sriwijayapost.com, Nagekeo, 7 Agustus 2025 – Kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, memicu penyelidikan intensif.

Sebanyak 20 prajurit TNI diperiksa, dengan empat di antaranya ditahan oleh Subdenpom Kupang atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky pada Rabu (6/8/2025).

20 Prajurit TNI Diperiksa, 4 Ditahan Terkait Tewasnya Prada Lucky
20 Prajurit TNI Diperiksa, 4 Ditahan Terkait Tewasnya Prada Lucky
Baca Juga

Rugikan Bandar, Polisi Malah Ringkus Pemain Judol: Kapolri Tutup Mata?

Prada Lucky, yang baru dua bulan bertugas setelah lulus pendidikan di Buleleng, Bali, meninggal di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, setelah dirawat selama empat hari.

Tubuhnya dipenuhi luka lebam, sayatan, dan bekas sundutan rokok, menurut laporan petugas rumah sakit dan keluarga. Ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo, menuntut keadilan, “Saya ingin pelaku dihukum berat, bahkan mati!” ujarnya dengan tegas, Jumat (8/8/2025).

Baca Juga

DPRD Sumsel Dorong Percepatan Infrastruktur Kabupaten/Kota!

Kronologi bermula pada 28 Juli 2025, ketika Prada Lucky diperiksa Staf Intel atas dugaan penyimpangan seksual. Setelah sempat kabur ke rumah ibu asuhnya, ia ditemukan dan diduga dipukuli seniornya menggunakan selang. Waka Pendam IX/Udayana, Letkol Inf. Amir Syarifudin, menyatakan bahwa keempat prajurit yang ditahan masih berstatus saksi, dengan investigasi berjalan transparan. “Kami junjung asas praduga tak bersalah,” katanya.

Anggota Komisi I DPR, Amelia Anggraini, mengecam keras peristiwa ini dan menuntut evaluasi sistem pembinaan TNI. “Kekerasan seperti ini mencoreng TNI. Pelaku harus dihukum tanpa pandang bulu,” tegasnya. Pangdam IX/Udayana memastikan kasus ditangani serius oleh tim Subdenpom dan Intelijen Kupang untuk mengungkap pelaku.

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebut 24 prajurit telah diperiksa, baik sebagai saksi maupun terduga pelaku, untuk memastikan keadilan bagi keluarga Prada Lucky.

Baca juga : Tragedi di Gorontalo: Truk Kontainer Tabrak Bentor, 1 Orang Tewas