Sriwijayapost.com, Jakarta, 2 Agustus 2025 – Fenomena bendera Jolly Roger Topi Jerami dari manga One Piece, simbol kru Monkey D. Luffy, kembali menghebohkan jelang HUT ke-80 RI.
Bendera hitam bertengkorak dengan topi jerami ini berkibar di truk, rumah, hingga jalanan, namun kini dituding sebagai alat perpecahan bangsa.

Baca Juga
Fenomena Bendera One Piece: DPR Wanti-Wanti Upaya Pecah Belah Bangsa!
Ironisnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pernah memakai pin berlambang Jolly Roger saat kampanye Pilpres 2024 di rumah Prabowo Subianto, Jakarta Selatan, pada 21 Januari 2024, mengenakan kemeja biru dengan pin di dada kiri.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pengibaran bendera ini sebagai gerakan sistematis untuk memecah belah, berdasarkan laporan intelijen. “Ada pihak yang tak ingin Indonesia maju,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, pada 31 Juli 2025.
Baca Juga
Sosok Haji Sutar: Crazy Rich Tulung Selapan Pemilik Rumah Mewah Digeledah BNN
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan bahkan memperingatkan soal pelanggaran UU No. 24 Tahun 2009 jika bendera ini dikibarkan di bawah Merah Putih.
Namun, pengamat hukum Gugun El Guyanie dari UIN Sunan Kalijaga menilai fenomena ini justru kritik sosial terhadap pemerintah yang tak aspiratif. Dalam One Piece, Jolly Roger melambangkan kebebasan dan perlawanan terhadap penindasan.
Sebagian memuji ekspresi kreatif, lainnya setuju dengan DPR soal potensi provokasi. Dengan demikian, simbol budaya pop ini memicu debat sengit antara kebebasan berekspresi dan tuduhan politik.
Baca Juga : Nikita Mirzani Mengamuk di Sidang: Tolak Rompi Tahanan dan Cekcok dengan Jaksa!