Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • August
  • Nikita Mirzani Mengamuk di Sidang: Tolak Rompi Tahanan dan Cekcok dengan Jaksa!
  • Nasional

Nikita Mirzani Mengamuk di Sidang: Tolak Rompi Tahanan dan Cekcok dengan Jaksa!

admin 01/08/2025 2 minutes read
Nikita Mirzani Mengamuk di Sidang: Tolak Rompi Tahanan dan Cekcok dengan Jaksa!

Nikita Mirzani Mengamuk di Sidang: Tolak Rompi Tahanan dan Cekcok dengan Jaksa!

Sriwijayapost.com, 1 Agustus 2025 – Artis Nikita Mirzani membuat heboh di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7).

Ia menolak memakai rompi tahanan merah dan berseteru dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inda Putri Manurung, yang memaksanya mengenakan rompi usai sidang ditutup.

Nikita Mirzani Mengamuk di Sidang: Tolak Rompi Tahanan dan Cekcok dengan Jaksa!
Nikita Mirzani Mengamuk di Sidang: Tolak Rompi Tahanan dan Cekcok dengan Jaksa!
Baca Juga

Paramita Ikhlas Dicerai Sacha Mustafa: Kisah Duka di Balik Kebohongan

Nikita juga menolak kembali ke Rutan Pondok Bambu, menuntut hakim memutar rekaman audio dalam flashdisk sebagai bukti.

Nikita mengklaim rekaman itu berisi percakapan antara JPU dan pelapor, Dokter Reza Gladys, yang diduga memengaruhi sidang

Baca Juga

Sosok Haji Sutar: Crazy Rich Tulung Selapan Pemilik Rumah Mewah Digeledah BNN

“Saya enggak mau balik ke rutan untuk kasus konyol ini. Sudah lima bulan saya diam!” ujarnya dengan nada tinggi, seperti dikutip Kompas. Ketika Inda mencoba memakaikan rompi, Nikita menepis tangan jaksa, berteriak, “Jangan sentuh saya! Saya dikriminalisasi!” Ketegangan meningkat saat ia mengancam memutar rekaman dari ponselnya.

Netizen ramai via tagar NikitaMirzani, memuji keberaniannya, meski beberapa mempertanyakan sikapnya di sidang. Dengan demikian, insiden ini menambah panjang drama hukum Nikita, yang telah ditahan sejak 4 Maret 2025 atas kasus pemerasan Rp5 miliar terhadap Reza Gladys. Sidang berikutnya dijadwalkan 7 Agustus 2025.

Baca Juga : Bank Sumsel Babel Cetak Laba Rp367,4 Miliar di Semester I 2025

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 253

Post navigation

Previous: Sosok Haji Sutar: Crazy Rich Tulung Selapan Pemilik Rumah Mewah Digeledah BNN
Next: Fenomena Bendera One Piece: DPR Wanti-Wanti Upaya Pecah Belah Bangsa!

Related Stories

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael Dipecat dari Kepolisian

admin 18/04/2026

You may have missed

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026
Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sriwijayapost

Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang: Hentikan Sebelum Terlambat!

admin 21/04/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.