Sriwijayapost.com, 11 Januari 2026 – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan perpanjangan subsidi motor listrik hingga Desember 2026. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat transisi kendaraan listrik dan mencapai target 1 juta unit terjual di tahun tersebut.
Subsidi tetap sebesar Rp7 juta per unit untuk motor listrik produksi dalam negeri dengan harga maksimal Rp25 juta. Untuk motor listrik di atas Rp25 juta, subsidi diberikan Rp5 juta. Kriteria utama: produksi minimal 40% komponen lokal dan TKDN baterai mencapai standar nasional.

Baca Juga
Apa Itu Simolator Coretax? Simak Penjelasannya!
Target dan Proyeksi Penjualan
Pada 2025, penjualan motor listrik mencapai 200 ribu unit. Dengan perpanjangan subsidi, pemerintah menargetkan 1 juta unit di 2026. Brand lokal seperti United, Gesits, Polytron, dan Viar diprediksi mendominasi pasar, sementara merek asing seperti Yamaha dan Honda juga mulai produksi lokal.
Infrastruktur dan Dukungan
PLN menjanjikan penambahan 5.000 titik charging dan swap baterai baru di seluruh pulau Jawa dan Bali. Pemerintah juga memberikan insentif pajak 0% PPnBM dan kemudahan kredit bunga rendah bagi pembeli motor listrik.
Baca Juga
Tutup Buku APBN 2025: Simak Ini Kondisi Kas Negara di Tangan Purbaya!
Menteri: “Subsidi ini bukan hanya bantuan, tetapi investasi masa depan Indonesia menuju transportasi ramah lingkungan dan mandiri energi,” ujar Agus Gumiwang.
Program ini diharapkan mendorong industri otomotif nasional dan mengurangi emisi karbon secara signifikan di tahun-tahun mendatang.











