Sriwijayapost.com, Baturaja, 2 November 2025 – Kabar gembira bagi ribuan tenaga honorer di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Sebanyak 3.068 orang resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai 2025.
Selain itu, pengukuhan dilakukan Sabtu (1/11/2025) di Pendopo Bupati OKU, Baturaja, sebagai langkah inovatif atasi penataan tenaga non-ASN tanpa PHK massal.

Baca Juga
Derby Panas! Sriwijaya FC vs Sumsel United: Duel Gengsi di Jakabaring
Pertama-tama, dari ribuan pendaftar, hanya 17 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena berkas tak lengkap atau mengundurkan diri. Selanjutnya, Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili, merinci: 2.362 tenaga teknis, 357 guru, dan 349 tenaga kesehatan. “Proses ini panjang tapi adil,” katanya. Oleh karena itu, semua honorer yang lolos kini dapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan gaji resmi.
Bupati OKU Teddy Meilwansyah: “Ini bukti komitmen kami tingkatkan kesejahteraan tanpa beban anggaran berat.”
Baca Juga
Pertamina Perbarui Harga BBM per 1 November 2025, Berikut Rinciannya!
Kemudian, skema paruh waktu ini fleksibel: kontrak 1 tahun, bisa diperpanjang hingga penuh waktu berdasarkan kinerja. Bahkan, honorer yang tak lolos PPPK penuh sebelumnya kini punya harapan baru. Dengan demikian, Pemkab OKU hindari PHK setelah batas waktu nasional 20 Agustus 2025.
Tidak hanya itu, langkah ini dukung arahan pemerintah pusat untuk angkat honorer lebih awal. Dengan demikian, OKU jadi contoh daerah proaktif. “Ini tingkatkan kualitas layanan publik,” tambah Bupati Teddy.
Kesimpulannya, pengangkatan ini jadi solusi cerdas dan manusiawi. Lebih penting lagi, beri kepastian masa depan bagi honorer setia. Selamat kepada 3.068 PPPK baru OKU!
Baca Juga: Onad Ditangkap karena Narkoba, Habib Jafar: Tobat Lo, Nad!











