Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • November
  • Wow, 3.068 Honorer OKU Jadi PPPK Paruh Waktu: Solusi Cerdas Pemkab!
  • Nasional

Wow, 3.068 Honorer OKU Jadi PPPK Paruh Waktu: Solusi Cerdas Pemkab!

admin 02/11/2025 2 minutes read
Wow, 3.068 Honorer OKU Jadi PPPK Paruh Waktu: Solusi Cerdas Pemkab!

Wow, 3.068 Honorer OKU Jadi PPPK Paruh Waktu: Solusi Cerdas Pemkab!

Sriwijayapost.com, Baturaja, 2 November 2025 – Kabar gembira bagi ribuan tenaga honorer di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Sebanyak 3.068 orang resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai 2025.

Selain itu, pengukuhan dilakukan Sabtu (1/11/2025) di Pendopo Bupati OKU, Baturaja, sebagai langkah inovatif atasi penataan tenaga non-ASN tanpa PHK massal.

Wow, 3.068 Honorer OKU Jadi PPPK Paruh Waktu: Solusi Cerdas Pemkab!
Wow, 3.068 Honorer OKU Jadi PPPK Paruh Waktu: Solusi Cerdas Pemkab!
Baca Juga

Derby Panas! Sriwijaya FC vs Sumsel United: Duel Gengsi di Jakabaring

Pertama-tama, dari ribuan pendaftar, hanya 17 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena berkas tak lengkap atau mengundurkan diri. Selanjutnya, Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili, merinci: 2.362 tenaga teknis, 357 guru, dan 349 tenaga kesehatan. “Proses ini panjang tapi adil,” katanya. Oleh karena itu, semua honorer yang lolos kini dapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan gaji resmi.

Bupati OKU Teddy Meilwansyah: “Ini bukti komitmen kami tingkatkan kesejahteraan tanpa beban anggaran berat.”

Baca Juga

Pertamina Perbarui Harga BBM per 1 November 2025, Berikut Rinciannya!

Kemudian, skema paruh waktu ini fleksibel: kontrak 1 tahun, bisa diperpanjang hingga penuh waktu berdasarkan kinerja. Bahkan, honorer yang tak lolos PPPK penuh sebelumnya kini punya harapan baru. Dengan demikian, Pemkab OKU hindari PHK setelah batas waktu nasional 20 Agustus 2025.

Tidak hanya itu, langkah ini dukung arahan pemerintah pusat untuk angkat honorer lebih awal. Dengan demikian, OKU jadi contoh daerah proaktif. “Ini tingkatkan kualitas layanan publik,” tambah Bupati Teddy.

Kesimpulannya, pengangkatan ini jadi solusi cerdas dan manusiawi. Lebih penting lagi, beri kepastian masa depan bagi honorer setia. Selamat kepada 3.068 PPPK baru OKU!

Baca Juga: Onad Ditangkap karena Narkoba, Habib Jafar: Tobat Lo, Nad!

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 140

Post navigation

Previous: Derby Panas! Sriwijaya FC vs Sumsel United: Duel Gengsi di Jakabaring
Next: DORTMUND MELESAT! BVB Loncat ke Posisi 2 Klasemen Bundesliga Usai Bekuk Augsburg 1-0

Related Stories

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael Dipecat dari Kepolisian

admin 18/04/2026

You may have missed

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026
Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sriwijayapost

Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang: Hentikan Sebelum Terlambat!

admin 21/04/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.