Sriwijayapost.com, Pangkalpinang, 11 Agustus 2025 – Tim gabungan Polda Bangka Belitung (Babel) dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap Hasan Basri (33), terduga pelaku pembunuhan wartawan sekaligus pemimpin redaksi media online, Adityawarman, di Pangkalpinang.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan di Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (11/8/2025) siang, mengakhiri pelarian pelaku setelah sempat lolos dari penyergapan.

Baca Juga
Doktif Ngaku Minta Rp 20 Miliar, Reza Gladys Setuju: Kronologi Sidang Nikita
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengonfirmasi bahwa Hasan Basri, yang bekerja sebagai penjaga kebun korban, ditangkap bersama Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
“Pelaku ditangkap siang tadi di Palembang dan malam ini dibawa ke Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Fauzan, Senin (11/8/2025). Sebelumnya, rekan Hasan, Martin alias Akmal, telah ditangkap bersama mobil milik korban yang dibawa kabur.
Baca juga
Aipda Robig Divonis 15 Tahun Penjara atas Pembunuhan Gamma
Adityawarman ditemukan tewas pada Jumat (8/8/2025) di dalam sumur sedalam lima meter di kebunnya di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Pangkalpinang, setelah dilaporkan hilang sejak Kamis (7/8/2025). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Kombes Pol M Rivai Arvan. Menyebut kasus ini sebagai pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan kematian, dengan Hasan sebagai pelaku utama. Jenazah korban dievakuasi Tim Inafis Polda Babel dalam proses dramatis karena medan yang sulit.
Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, menegaskan komitmen mengusut kasus ini hingga tuntas. “Kami pastikan keadilan ditegakkan untuk korban dan keluarga,” katanya. Dengan kedua pelaku kini diamankan, Polda Babel akan mempercepat penyidikan untuk mengungkap kronologi dan motif pasti. Memberikan kejelasan bagi dunia jurnalisme Indonesia.
Baca Juga : APBD Sumsel 2025 Defisit Rp108 Miliar: Fokus Pembangunan Rakyat!