Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • August
  • Nikita Mirzani Mengamuk di Sidang: Tolak Rompi Tahanan dan Cekcok dengan Jaksa!
  • Nasional

Nikita Mirzani Mengamuk di Sidang: Tolak Rompi Tahanan dan Cekcok dengan Jaksa!

admin 01/08/2025 2 minutes read
Nikita Mirzani Mengamuk di Sidang: Tolak Rompi Tahanan dan Cekcok dengan Jaksa!

Nikita Mirzani Mengamuk di Sidang: Tolak Rompi Tahanan dan Cekcok dengan Jaksa!

Sriwijayapost.com, 1 Agustus 2025 – Artis Nikita Mirzani membuat heboh di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7).

Ia menolak memakai rompi tahanan merah dan berseteru dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inda Putri Manurung, yang memaksanya mengenakan rompi usai sidang ditutup.

Nikita Mirzani Mengamuk di Sidang: Tolak Rompi Tahanan dan Cekcok dengan Jaksa!
Nikita Mirzani Mengamuk di Sidang: Tolak Rompi Tahanan dan Cekcok dengan Jaksa!
Baca Juga

Paramita Ikhlas Dicerai Sacha Mustafa: Kisah Duka di Balik Kebohongan

Nikita juga menolak kembali ke Rutan Pondok Bambu, menuntut hakim memutar rekaman audio dalam flashdisk sebagai bukti.

Nikita mengklaim rekaman itu berisi percakapan antara JPU dan pelapor, Dokter Reza Gladys, yang diduga memengaruhi sidang

Baca Juga

Sosok Haji Sutar: Crazy Rich Tulung Selapan Pemilik Rumah Mewah Digeledah BNN

“Saya enggak mau balik ke rutan untuk kasus konyol ini. Sudah lima bulan saya diam!” ujarnya dengan nada tinggi, seperti dikutip Kompas. Ketika Inda mencoba memakaikan rompi, Nikita menepis tangan jaksa, berteriak, “Jangan sentuh saya! Saya dikriminalisasi!” Ketegangan meningkat saat ia mengancam memutar rekaman dari ponselnya.

Netizen ramai via tagar NikitaMirzani, memuji keberaniannya, meski beberapa mempertanyakan sikapnya di sidang. Dengan demikian, insiden ini menambah panjang drama hukum Nikita, yang telah ditahan sejak 4 Maret 2025 atas kasus pemerasan Rp5 miliar terhadap Reza Gladys. Sidang berikutnya dijadwalkan 7 Agustus 2025.

Baca Juga : Bank Sumsel Babel Cetak Laba Rp367,4 Miliar di Semester I 2025

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Sosok Haji Sutar: Crazy Rich Tulung Selapan Pemilik Rumah Mewah Digeledah BNN
Next: Fenomena Bendera One Piece: DPR Wanti-Wanti Upaya Pecah Belah Bangsa!

Related Stories

Airlangga Hartarto, Simak Profil Lengkap!
  • Hiburan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Airlangga Hartarto, Simak Profil Lengkap!

admin 01/02/2026 0
Biaya Haji 2024 sampai Sekarang: Simak Penjelasan Lengkap
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Biaya Haji 2024 sampai Sekarang: Simak Penjelasan Lengkap & Perkembangan Terbaru

admin 30/01/2026 0
Wamenhaj: Ada 13 Calon Petugas Haji yang Dicopot dari Proses Diklat
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik

Wamenhaj: Ada 13 Calon Petugas Haji yang Dicopot dari Proses Diklat

admin 30/01/2026 0

You may have missed

Airlangga Hartarto, Simak Profil Lengkap!
  • Hiburan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Airlangga Hartarto, Simak Profil Lengkap!

admin 01/02/2026 0
Klasemen Madura United Terkini: Posisi & Performa di Liga 1 2025/2026
  • Hiburan
  • Sports
  • Sriwijayapost

Klasemen Madura United Terkini: Posisi & Performa di Liga 1 2025/2026

admin 01/02/2026 0
Liga 1 2025/2026: Persib Bandung Kembali Pimpin Klasemen
  • Hiburan
  • Sports
  • Sriwijayapost

Liga 1 2025/2026: Persib Bandung Kembali Pimpin Klasemen, Simak Update Pekan ke-20!

admin 31/01/2026 0
Panel Zurra v.2 - Solusi Panel Modern Tampil Efisien
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Panel Zurra v.2 – Solusi Panel Modern Tampil Efisien

admin 30/01/2026 0
Copyright © All rights reserved. | Sriwijayapost by Sjp.