Sriwijayapost.com, Jakarta, 9 Agustus 2025 – Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), menghadirkan kesaksian mengejutkan dari dokter kecantikan Samira, atau Doktif.
Ia mengaku pernah meminta Rp 20 miliar kepada suami Reza Gladys, Attaubah Mufid, yang secara tak terduga menyanggupi permintaan tersebut demi review positif produk skincare.

Baca Juga
Aipda Robig Divonis 15 Tahun Penjara atas Pembunuhan Gamma
Kronologi bermula saat Doktif mengulas produk skincare Glafidsya Medika milik Reza Gladys, yang dinilai overclaim dan overprice berdasarkan uji laboratorium. Attaubah mendatangi Doktif untuk meminta maaf atas produknya dan mengakui kekurangan tersebut.
“Saya nasihati mereka untuk memperbaiki produk, tapi mereka malah terus mendesak bertemu,” ujar Doktif di hadapan hakim, Jumat (8/8/2025). Tanpa janji, Attaubah dan Reza bahkan muncul di depan rumah Doktif, memicu kemarahan karena dianggap tidak etis.
Baca Juga
RK Jalani Tes DNA: Pusdokkes Polri Ambil Sampel Darah di Kasus Pencemaran Nama Baik
Merasa terpojok, Doktif secara impulsif meminta Rp 20 miliar, mengira angka fantastis itu akan membuat mereka mundur. “Saya bilang, ‘Kalau begitu, kasih saya Rp 20 miliar,’ ngasal saja,” katanya. Namun, dua hari kemudian, Attaubah menghubungi Doktif, menyatakan bersedia memberikan cek Rp 20 miliar.
“Saya kaget dan takut. Kok bisa rela keluarkan uang sebanyak itu untuk produk?” ungkap Doktif, yang menunjukkan cek itu ke teman-temannya karena khawatir.
Doktif menegaskan tidak pernah menagih atau memberikan nomor rekening, dan tetap meminta Reza memperbaiki produk. Kasus ini terkait laporan Reza terhadap Nikita Mirzani, yang dipicu ulasan negatif Doktif di TikTok. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Doktif sebagai saksi fakta, sementara Reza juga melaporkan Doktif ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan.
Baca Juga : Aipda Robig Divonis 15 Tahun Penjara atas Pembunuhan Gamma