Politik

Tangis Pimpinan Komisi X DPR Pecah Saat Fadli Zon Ragukan Pemerkosaan Massal ’98

4
×

Tangis Pimpinan Komisi X DPR Pecah Saat Fadli Zon Ragukan Pemerkosaan Massal ’98

Share this article
Tangis Pimpinan Komisi X DPR Pecah Saat Fadli Zon Ragukan Pemerkosaan Massal ’98
Tangis Pimpinan Komisi X DPR Pecah Saat Fadli Zon Ragukan Pemerkosaan Massal ’98

Sriwijayapost.com, 2 Juli 2025 – Rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Rabu (2/7) berlangsung penuh emosi ketika membahas tragedi pemerkosaan massal Mei 1998.

Wakil Ketua Komisi X, MY Esti Wijayati, tak kuasa menahan tangis mendengar pernyataan Fadli yang mempersoalkan istilah “massal” dalam kasus tersebut.

Tangis Pimpinan Komisi X DPR Pecah Saat Fadli Zon Ragukan Pemerkosaan Massal ’98
Tangis Pimpinan Komisi X DPR Pecah Saat Fadli Zon Ragukan Pemerkosaan Massal ’98
Baca Juga

Gubsu Bobby Lanjutkan Proyek Jalan Meski Kadis PUPR Sumut Terjaring OTT KPK

“Semakin Pak Fadli bicara, saya semakin sakit. Saya ada di Jakarta saat kejadian itu,” ujar Esti sambil terisak, menilai Fadli kurang peka terhadap penderitaan korban.

Fadli Zon, dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, mengakui adanya pemerkosaan pada kerusuhan Mei 1998. Namun mempertanyakan diksi “massal” karena dianggap tidak didukung bukti terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Saya mengutuk kekerasan terhadap perempuan, tapi diksi ‘massal’ perlu dokumentasi lebih teliti,” katanya, merujuk laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menurutnya kurang data spesifik.

Baca Juga

Menteri PU Minta Kepala Dinas PUPR Sumut Diberi Sanksi Tegas Usai Terjaring OTT KPK

Anggota Komisi X dari PDIP, Mercy Chriesty Barends, juga menangis, mengenang pengalamannya mendata korban saat itu. Ia menyerahkan dokumen TGPF kepada Fadli, mendesak permintaan maaf.

“Kami bawa testimoni dalam desingan peluru. Ini fakta sejarah!” tegas Mercy. Koalisi Masyarakat Sipil turut menggeruduk rapat, menolak narasi penulisan ulang sejarah yang dinilai meminimalkan pelanggaran HAM.

\Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan tragedi 1998 tak bisa dihapus dari sejarah, merujuk pengakuan negara melalui Komnas HAM dan Keppres No. 181/1998. Fadli menyatakan pernyataannya adalah pendapat pribadi dan siap berdialog untuk klarifikasi.

Baca Juga : Gubsu Bobby Lanjutkan Proyek Jalan Meski Kadis PUPR Sumut Terjaring OTT KPK