Sriwijayapost.com, Palembang, 31 Juli 2025 – Haji Sutar, dikenal sebagai “wong kayo lamo” atau orang kaya lama di Desa Tulung Selapan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi sorotan setelah rumah mewahnya digeledah Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (30/7) pukul 13.00 WIB.
Penggeledahan oleh tim gabungan BNN Pusat dan Sumsel ini terkait dugaan aliran dana narkotika dari narapidana di Nusakambangan berinisial M.

Baca Juga
DJ Bravy: Dari Dipuja Jadi Dicap Pahlawan Kesiangan, Mirip Drama DJ Panda
Rumah tiga lantai bergaya klasik itu viral di media sosial, menarik ratusan warga yang merekam kejadian.
Haji Sutar dikenal sebagai pengusaha sukses dengan bisnis kebun sawit, karet, dan walet. Warga memuji keramahannya, bahkan rumahnya kerap jadi lokasi foto prewedding gratis.
Baca Juga
Bank Sumsel Babel Cetak Laba Rp367,4 Miliar di Semester I 2025
“Kami mau bayar, tapi beliau tolak, bilang gratis saja,” ujar warga, Kamis (31/7). Namun, di balik citra dermawan, BNN menduga Haji Sutar terlibat jaringan narkoba, mengejutkan tetangga yang mengenalnya sebagai sosok rendah hati. Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menyebut penggeledahan bagian dari pengembangan kasus.
BandarOKI, kaget dengan kontras gaya hidup mewah dan tuduhan kriminal. Belum ada keterangan resmi soal status hukum Haji Sutar, tapi warga berharap keadilan ditegakkan. Dengan demikian, kasus ini menyoroti sisi gelap di balik kekayaan lokal.
Baca Juga : Final AFF U-23 2025: Timnas Indonesia Tumbang 0-1 dari Vietnam di SUGBK