Sriwijayapost.com, 7 Juli 2025 – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan bahwa 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terlibat dalam aktivitas judi online (judol) sepanjang 2024.
Total deposit judi online dari kelompok ini mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta transaksi, yang tercatat hanya dari satu bank. “Jika data dikembangkan, jumlahnya bisa lebih besar,” ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK, M Natsir Kongah, di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Baca Juga
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi untuk Ketiga Kalinya
PPATK melakukan pencocokan data antara 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, menemukan 571.410 NIK yang tumpang tindih. Natsir menyebut ini bukan sekadar penyimpangan administratif, melainkan penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.
PPATK juga menemukan jutaan rekening bansos tidak aktif (dormant) atau memiliki saldo Rp1-2 juta, yang dianggap janggal karena bansos seharusnya langsung digunakan untuk kebutuhan pokok.
Baca Juga
DPP NasDem Target Sumsel Menang Besar di Pileg dan Pilkada 2029
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan temuan ini akan menjadi bahan evaluasi penyaluran bansos. “Rekening yang terbukti digunakan untuk judi online akan dievaluasi dan bisa dicoret dari daftar penerima,” kata Gus Ipul. Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PPATK untuk memastikan bansos tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kemensos juga membuka pelaporan masyarakat melalui jalur formal, aplikasi, dan call center untuk mengawasi penyalahgunaan.
Hingga 1 Juli 2025, Kemensos telah menyalurkan Rp20 triliun bansos, termasuk Rp5,8 triliun untuk 8 juta lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Rp9,2 triliun untuk 15 juta KPM bansos sembako. Pendamping PKH juga akan dievaluasi jika KPM terlibat judol.
Baca Juga : Hotspot Meningkat, Sumsel Siaga Hadapi Puncak Kemarau Juli-Agustus 2025