Politik

Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi untuk Ketiga Kalinya

19
×

Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi untuk Ketiga Kalinya

Share this article
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi untuk Ketiga Kalinya
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi untuk Ketiga Kalinya

Sriwijayapost.com, Palembang, 6 Juli 2025 – Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi untuk ketiga kalinya.

Kali ini, ia terlibat dalam penyimpangan proyek revitalisasi Pasar Cinde di Palembang, yang menggunakan skema Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde. Penetapan tersangka diumumkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada 2 Juli 2025.

Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi untuk Ketiga Kalinya
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi untuk Ketiga Kalinya
Baca Juga

Nilai Ekspor Karet Sumsel Naik, Gapkindo Ungkap Penyebabnya

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyatakan bahwa Alex Noerdin bersama tiga tersangka lain Raimar Yousnaidi, Aldrin Tando, dan Edi Hermanto diduga melakukan pelanggaran dalam kerja sama pemanfaatan aset daerah.

Proyek ini menyebabkan kerugian negara, perusakan cagar budaya Pasar Cinde, dan aliran dana mencurigakan. “Penyimpangan ini juga menghilangkan nilai sejarah Pasar Cinde,” ujar Vanny.

Baca Juga

DPP NasDem Target Sumsel Menang Besar di Pileg dan Pilkada 2029

Proyek senilai Rp330 miliar itu dimulai pada 2016 untuk mendukung Asian Games 2018, namun mangkrak sejak pandemi. Kontrak dengan PT Magna Beatum diputus pada 2022. Penyidik menemukan bukti elektronik, termasuk upaya menghalangi penyidikan dengan tawaran Rp17 miliar.

Sebelumnya, Alex Noerdin telah divonis 9 tahun penjara atas dua kasus korupsi: pembelian gas bumi PDPDE Sumsel (kerugian USD30 juta) dan dana hibah Masjid Raya Sriwijaya (kerugian Rp130 miliar). Ia kini masih ditahan untuk kasus sebelumnya, sementara Raimar ditahan di Palembang dan Aldrin diburu di luar negeri.

Kasus ini menambah daftar skandal korupsi Alex Noerdin, yang menjabat Gubernur Sumsel (2008-2018) dan Bupati Musi Banyuasin (2001-2008). Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan tersangka lain.

Baca Juga : 3 Manfaat Dark Mode pada Layar Ponsel: Nyaman dan Efisien