Nasional

Pemkot Palembang Jalankan Program Pembinaan Narapidana, Fokus Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial

1
×

Pemkot Palembang Jalankan Program Pembinaan Narapidana, Fokus Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial

Share this article
Pemkot Palembang Jalankan Program Pembinaan Narapidana, Fokus Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial
Pemkot Palembang Jalankan Program Pembinaan Narapidana, Fokus Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial

Sriwijayapost.com, Palembang, 11 Juli 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperkuat kolaborasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang untuk menjalankan program pembinaan narapidana guna menekan angka kriminalitas dan mengatasi overkapasitas lapas.

Inisiatif ini disampaikan Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, saat menerima audiensi Kepala Lapas Kelas I Palembang, M Pithra Jaya Saragih, di Ruang Rapat II Setda Kota, Kamis (10/7/2025). Program ini menargetkan rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana agar dapat kembali produktif di masyarakat.

Pemkot Palembang Jalankan Program Pembinaan Narapidana, Fokus Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial
Pemkot Palembang Jalankan Program Pembinaan Narapidana, Fokus Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial
Baca Juga

Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi untuk Ketiga Kalinya

Menurut Prima Salam, pembinaan narapidana merupakan langkah preventif untuk mengurangi tingkat kriminalitas di Palembang. “Kami berkomitmen mendukung program ini untuk menciptakan sistem pembinaan yang lebih manusiawi dan efektif,” ujarnya.

Fokus utama adalah narapidana kasus narkotika, yang mencapai 60% dari total penghuni lapas, mayoritas pengguna. Pithra menekankan perlunya regulasi yang membedakan pemakai dan bandar narkoba, dengan mendorong rehabilitasi sebelum putusan pengadilan.

Baca Juga

PPATK Temukan 571.410 Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Program pembinaan mencakup pelatihan keterampilan kerja, pendidikan keagamaan, dan bimbingan kepribadian. Contohnya, kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program Srikandi Mandiri telah membantu narapidana perempuan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang mengembangkan keterampilan seperti menjahit dan membuat kerajinan. Selain itu, Pemkot berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk memfasilitasi asimilasi, cuti bersyarat, dan pembebasan bersyarat. Sesuai UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Lapas Kelas I Palembang, yang saat ini overload 200% (1.500 narapidana dari kapasitas ideal 500 orang), menjadi tantangan besar. Solusi seperti pendistribusian narapidana ke lapas lain dan pemberian remisi juga diterapkan. Kolaborasi ini diharapkan menciptakan ekosistem pembinaan yang lebih inklusif, mendukung reintegrasi sosial, dan memperkuat keamanan kota.

Baca Juga : Longsor Putus Akses Jalan di Rantau Panjang, BPBD Muba Lakukan Kaji Cepat dan Imbau Warga Waspada