Ekonomi

Gubernur Sumsel Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa

14
×

Gubernur Sumsel Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa

Share this article
Gubernur Sumsel Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa
Gubernur Sumsel Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa

Sriwijayapost.com, Palembang, 27 Mei 2025 – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni mengumumkan hibah lahan seluas 2 hektare di kawasan Jakabaring, Palembang, untuk pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa.

Keputusan ini merupakan wujud dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam meningkatkan fasilitas kesehatan bagi masyarakat. Khususnya untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi jaksa, pegawai kejaksaan, dan masyarakat umum.

Gubernur Sumsel Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa
Gubernur Sumsel Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa
Baca Juga

KPK Periksa 5 Anggota DPRD OKU Terkait Kasus Korupsi Proyek PUPR!

Hibah lahan ini disahkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 392/KPTS/BPKAD/2025, yang diterbitkan pada 20 Mei 2025. Sebagaimana tercatat di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Sumatera Selatan.

Lahan tersebut berlokasi strategis di dekat RSUD Siti Fatimah, rumah sakit milik Pemprov Sumsel yang telah menjadi pusat layanan kesehatan unggulan. Agus Fatoni menyatakan bahwa pembangunan RS Adhyaksa diharapkan memperkuat sinergi antara Pemprov Sumsel dan Kejaksaan Tinggi dalam menyediakan layanan kesehatan berkualitas.

Baca Juga

Satpol PP Bongkar Posko GRIB Jaya di Lahan BMKG Tangsel: 17 Orang Ditangkap

“Kami berkomitmen mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Hibah lahan ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan visi Sumatera Selatan sebagai tujuan wisata kesehatan,” ujar Agus Fatoni usai meninjau lokasi lahan pada Senin (26/5/2025). Ia menambahkan bahwa RS Adhyaksa akan dilengkapi fasilitas modern. Termasuk layanan unggulan seperti kardiologi dan ortopedi, sejalan dengan standar RSUD Siti Fatimah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Sumsel. “RS Adhyaksa akan menjadi pusat layanan kesehatan yang tidak hanya melayani internal kejaksaan, tetapi juga masyarakat luas,” katanya. Pembangunan rumah sakit ini ditargetkan dimulai pada akhir 2025, dengan anggaran awal dialokasikan dari APBN dan dukungan APBD Sumsel.