Sriwijayapost.com, 29 April 2025 – Sebuah video yang memperlihatkan keluhan orang tua siswa SD di Kabupaten Lebak, Banten, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang wali murid mengungkap bahwa mereka diminta mengganti kursi sekolah yang rusak, padahal itu merupakan fasilitas umum yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Baca Juga
SYAFARI 2025 Sumsel: Dorong Sinergi dan Inovasi Ekonomi Syariah!

Kejadian ini sontak memicu reaksi publik. Banyak netizen mempertanyakan kebijakan sekolah yang dinilai tidak adil bagi wali murid, terutama bagi yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dalam video yang tersebar luas itu, tampak kursi kayu siswa dalam kondisi rusak, dan disebutkan bahwa orang tua siswa harus menanggung biaya penggantiannya.
Merespons viralnya kabar ini, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, langsung turun tangan. Dalam keterangannya kepada awak media, Iti menyayangkan kejadian tersebut dan meminta Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti.
Baca Juga
Motor Royal Enfield RK Tak Terdaftar di LHKPN, Apa Konsekuensinya?
“Kami sudah turunkan tim ke sekolah yang bersangkutan. Tidak seharusnya orang tua diminta mengganti fasilitas sekolah. Ini akan kami evaluasi,” ujar Bupati Iti.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menyatakan akan melakukan pemeriksaan internal terhadap pihak sekolah dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Mereka juga mengimbau seluruh sekolah di Lebak untuk tidak membebani orang tua siswa dalam hal pengadaan atau perbaikan sarana pendidikan.
Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan pentingnya transparansi dan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan pendidikan dasar. Publik berharap insiden seperti ini dapat menjadi momentum perbaikan sistem pendidikan, khususnya di daerah.
Baca Juga: Pendonor Film ‘Sang Pengadil’ Titipkan Perkara ke Makelar Zarof, Begini Ceritanya!