HiburanSriwijayapost

Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum! Lisa Mariana Dilaporkan ke Bareskrim

2
×

Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum! Lisa Mariana Dilaporkan ke Bareskrim

Share this article
Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum! Lisa Mariana Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum! Lisa Mariana Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sriwijayapost.com, 19 April 2025 – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi melaporkan seorang warganet bernama Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Kamis (17/4). Laporan ini dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Tim kuasa hukum Ridwan Kamil menyampaikan bahwa kliennya merasa nama baiknya dicemarkan melalui unggahan Lisa Mariana yang dianggap memfitnah dan menyudutkan. Postingan tersebut viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari publik.

Baca Juga

Ular 4 Meter Bikin Geger Warga 16 Ulu, Ditemukan Bocah SD!

Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum! Lisa Mariana Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Lisa Mariana Dilaporkan ke Bareskrim

“Kami telah menyerahkan semua bukti kepada penyidik, termasuk tangkapan layar unggahan, akun yang bersangkutan, serta kronologi kejadian. Langkah hukum ini diambil untuk memberikan efek jera serta sebagai upaya menjaga kehormatan Pak Ridwan Kamil sebagai tokoh publik,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil.

Baca Juga

Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Kejati Geledah Kantor Pemkot Palembang!

Dalam laporan yang teregister di Bareskrim Polri, Lisa Mariana dijerat dengan dugaan pelanggaran UU ITE, khususnya terkait penyebaran informasi yang mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.

Sementara itu, Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan langsung ke media. Namun melalui akun media sosial resminya, ia menuliskan pesan singkat, “Kritik itu sehat, fitnah itu jahat.”

Kasus ini menambah daftar panjang konflik hukum terkait ujaran di media sosial yang melibatkan tokoh publik dan warganet. Polisi menyatakan akan memproses laporan sesuai prosedur dan memanggil pihak terkait dalam waktu dekat.

Baca Juga: Gagal Kabur! Pemuda Palembang Ketahuan Vandalisme, Ternyata Simpan 21 Paket Ganja