Sriwijayapost.com, Palembang, 18 April 2025 – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi terhadap mantan pacarnya terus bergulir. Pada Kamis (17/4), pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Palembang sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Korban berinisial RA turut dihadirkan dalam proses olah TKP tersebut. Dalam pemeriksaan awal, RA dicecar sedikitnya 25 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut mencakup kronologi kejadian, lokasi kejadian, serta barang-barang yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Baca Juga
Palembang Mencekam! Ratusan Pemuda Tawuran Pakai Sajam & Bom Molotov

“Korban diminta menjelaskan posisi dan situasi saat insiden terjadi, termasuk bagaimana pelaku bertindak dan respons korban,” ungkap salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menyita perhatian publik karena pelaku disebut-sebut merupakan aparat penegak hukum. Dugaan kekerasan dalam hubungan pribadi ini pun memicu reaksi dari sejumlah aktivis perempuan yang mendesak agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu.
Baca juga
Tol Junction Palembang Segera Beroperasi, Segini Tarifnya!
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap profesional dan transparan. “Kami tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Korban saat ini masih menjalani pemulihan secara fisik dan psikologis. Lembaga bantuan hukum perempuan juga telah turun tangan untuk memberikan pendampingan selama proses hukum berjalan.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan dalam hubungan personal yang melibatkan aparat. Publik kini menanti komitmen penuh dari kepolisian untuk menegakkan keadilan.
Baca Juga: ASN Banyuasin Viral Gara-Gara Berantem di Jalan, Ini Faktanya!