Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • March
  • Polrestabes Medan Larang Kegiatan Asmara Subuh Selama Ramadan
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Polrestabes Medan Larang Kegiatan Asmara Subuh Selama Ramadan

admin 02/03/2025 2 minutes read
Polrestabes Medan Larang Kegiatan Asmara Subuh Selama Ramadan

Polrestabes Medan Larang Kegiatan Asmara Subuh Selama Ramadan

Sriwijayapost.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan secara resmi melarang kegiatan “Asmara Subuh” selama bulan suci Ramadan. Larangan ini diberlakukan untuk mencegah berbagai dampak negatif yang sering terjadi akibat aktivitas tersebut.

“Asmara Subuh” merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut kebiasaan remaja yang berkumpul atau berkonvoi di jalanan setelah melaksanakan salat subuh. Aktivitas ini kerap dikaitkan dengan berbagai tindakan negatif, seperti balapan liar, pergaulan bebas, hingga pelanggaran ketertiban umum.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Minahasa, menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang biasa dijadikan lokasi Asmara Subuh.

Polrestabes Medan Larang Kegiatan Asmara Subuh Selama Ramadan
Polrestabes Medan Larang Kegiatan Asmara Subuh Selama Ramadan
Baca Juga

Gerebek Gudang Pengoplosan Gas, Ini Faktanya!

“Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadan,” ujarnya.

Baca Juga


Diduga Selingkuh, Tahanan Ini Laporkan Istrinya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara juga turut mendukung larangan ini. MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa “Asmara Subuh” hukumnya haram karena lebih banyak membawa mudarat dibanding manfaat. Selain itu, MUI juga melarang permainan petasan selama Ramadan karena dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.

Pemerintah Kota Medan, bersama dengan aparat TNI dan Polri, akan bekerja sama untuk menjaga ketertiban selama bulan suci ini. Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka dan mengajak mereka mengisi Ramadan dengan kegiatan yang lebih positif, seperti mengikuti kajian keagamaan atau pesantren kilat.

Masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan ini demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama Ramadan. Pihak kepolisian juga mengajak seluruh warga untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar aturan agar dapat segera ditindaklanjuti.

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 216

Post navigation

Previous: Jadwal Imsak Ramadan 2025 untuk Kota Medan Resmi Diumumkan
Next: MotoGP Thailand 2025: Marc Marquez Menang Sprint Race

Related Stories

Free VPN Proxy Video Terbaik 2026: Streaming Lancar Tanpa Buffering & Blokir!
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Free VPN Proxy Video Terbaik 2026: Streaming Lancar Tanpa Buffering & Blokir!

admin 09/03/2026
Arti Mimpi Ular: Tafsir Menurut Islam, Primbon Jawa, dan Psikologi
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Arti Mimpi Ular: Tafsir Menurut Islam, Primbon Jawa, dan Psikologi yang Perlu Diketahui

admin 08/03/2026
Kata Kata Idul Fitri 2025 Terbaru Penuh Makna
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Kata Kata Idul Fitri 2025 Terbaru Penuh Makna

admin 07/03/2026

You may have missed

Free VPN Proxy Video Terbaik 2026: Streaming Lancar Tanpa Buffering & Blokir!
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Free VPN Proxy Video Terbaik 2026: Streaming Lancar Tanpa Buffering & Blokir!

admin 09/03/2026
Arti Mimpi Ular: Tafsir Menurut Islam, Primbon Jawa, dan Psikologi
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Arti Mimpi Ular: Tafsir Menurut Islam, Primbon Jawa, dan Psikologi yang Perlu Diketahui

admin 08/03/2026
Kata Kata Idul Fitri 2025 Terbaru Penuh Makna
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Kata Kata Idul Fitri 2025 Terbaru Penuh Makna

admin 07/03/2026
Prakiraan Cuaca Palembang Hari Ini
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Prakiraan Cuaca Palembang Hari Ini

admin 16/02/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.