Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • February
  • Gerebek Gudang Pengoplosan Gas, Ini Faktanya!
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Gerebek Gudang Pengoplosan Gas, Ini Faktanya!

admin 28/02/2025 2 minutes read
Gerebek Gudang Pengoplosan Gas, Ini Faktanya!

Gerebek Gudang Pengoplosan Gas, Ini Faktanya!

Sriwijayapost.com – Sebuah gudang pengoplosan gas LPG ilegal di kawasan Medan Marelan digerebek oleh Tim Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan ratusan tabung gas bersubsidi (3 kg) dan non-subsidi (12 kg) yang diduga telah dioplos untuk mendapatkan keuntungan ilegal.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku menggunakan alat khusus untuk memindahkan isi gas dari tabung subsidi ke tabung ukuran lebih besar. Dengan cara ini, mereka bisa menjual gas non-subsidi dengan harga lebih tinggi, sementara masyarakat miskin yang seharusnya mendapat subsidi justru dirugikan.

Baca Juga

Indonesia Gelap: Pemadaman Listrik Massal dan Demonstrasi Masyarakat

Kapolres Pelabuhan Belawan menyatakan bahwa kegiatan ini sangat berbahaya dan melanggar hukum. “Selain merugikan negara, pengoplosan gas seperti ini juga bisa memicu kebocoran dan ledakan yang membahayakan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Gerebek Gudang Pengoplosan Gas, Ini Faktanya!
Gerebek Gudang Pengoplosan Gas, Ini Faktanya!
Baca Juga

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Diawali Truk Hilang Kendali, 7 Orang Luka-luka

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap beberapa pekerja yang tengah melakukan pemindahan isi gas. Mereka kini tengah diperiksa guna mengungkap pemilik gudang dan jaringan distribusi gas ilegal ini.

Para pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2001 yang mengatur penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenakan hukuman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli gas LPG dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pengoplosan di sekitar mereka. Selain merugikan negara, gas oplosan berpotensi membahayakan nyawa konsumen akibat tekanan yang tidak sesuai standar.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk membongkar jaringan pengoplosan gas ini. Simak berita selengkapnya hanya di Sriwijayapost.com

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 322

Post navigation

Previous: Diduga Selingkuh, Tahanan Ini Laporkan Istrinya
Next: Hilal di Medan Tidak Terlihat, Penetapan Awal Ramadan Menunggu Keputusan Resmi

Related Stories

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026

You may have missed

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026
Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sriwijayapost

Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang: Hentikan Sebelum Terlambat!

admin 21/04/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.