Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • February
  • Pramono Anung Larang ASN DKI Jakarta Poligami, Tegaskan Kepatuhan pada Prinsip Monogami
  • Politik
  • Sriwijayapost

Pramono Anung Larang ASN DKI Jakarta Poligami, Tegaskan Kepatuhan pada Prinsip Monogami

admin 02/02/2025 1 minute read

Sriwijayapost.com – Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, melarang tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI Jakarta untuk berpoligami. Ia menyatakan bahwa dirinya adalah penganut monogami dan tidak akan memberikan izin untuk poligami di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Larangan Poligami bagi ASN DKI Jakarta

Pernyataan ini merespons Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025. Pergub tersebut memungkinkan ASN pria untuk berpoligami dengan syarat dan izin dari pejabat yang berwenang. Namun, Pramono menegaskan bahwa di masa kepemimpinannya, tidak ada tempat bagi poligami.

“Di masa jabatan saya, tidak ada ruang untuk poligami bagi ASN Jakarta,” tegas Pramono.

Kontroversi Pergub dan Reaksi Masyarakat

Pergub ini memicu kontroversi, terutama di kalangan aktivis perempuan. Mereka khawatir kebijakan ini akan merugikan perempuan dan menormalisasi poligami. Banyak yang menilai hal ini bisa menurunkan martabat perempuan.

Kebijakan Pramono untuk ASN dan Keluarga

Pramono berharap kebijakan ini akan memastikan ASN Jakarta fokus dalam bekerja. Ia ingin menciptakan lingkungan yang stabil dan mendukung kesejahteraan keluarga ASN. “ASN Jakarta harus bekerja dengan penuh perhatian tanpa masalah pribadi,” tambah Pramono.

Pramono berkomitmen untuk memimpin dengan prinsip keadilan dan kesetaraan gender. Kebijakan ini akan diterapkan selama masa jabatannya.

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 304

Post navigation

Previous: Sengketa Pilbup Intan Jaya: Kubu Apolos-Tetairus Minta Sidang Lanjut ke Pembuktian di MK
Next: Waspada! Modus Penipuan Undangan Digital Sebarkan Malware Tria Stealer

Related Stories

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026

You may have missed

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026
Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sriwijayapost

Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang: Hentikan Sebelum Terlambat!

admin 21/04/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.