EkonomiSriwijayapost

Pertamina Babel Tindak 8 Pangkalan Elpiji

28
×

Pertamina Babel Tindak 8 Pangkalan Elpiji

Share this article
Pertamina Babel Tindak 8 Pangkalan Elpiji yang Langgar HET
Pertamina Babel Tindak 8 Pangkalan Elpiji yang Langgar HET

Sriwijayapost.com – Pertamina wilayah Bangka Belitung (Babel) mengambil tindakan tegas terhadap delapan pangkalan elpiji yang terbukti menjual gas subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah ini dilakukan setelah tim pengawas menemukan adanya penyimpangan dalam distribusi elpiji 3 kg di beberapa lokasi.

Menurut Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Babel, Andar Taufik, para pelaku melanggar aturan dengan berbagai cara. Beberapa pangkalan menaikkan harga jual tanpa izin, sementara yang lain menyalurkan elpiji subsidi ke pengecer ilegal. Hal ini menyebabkan harga gas melon di tingkat konsumen melonjak tajam, terutama di daerah yang jauh dari pusat distribusi.

“Kami menemukan beberapa pangkalan menjual elpiji 3 kg dengan harga jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Ini jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat,” ujar Sriwijayapost.

Baca Juga

SOSOK WNI Asal Palembang Tewas Di Jepang

Pertamina Babel Tindak 8 Pangkalan Elpiji yang Langgar HET
Pertamina Babel Tindak 8 Pangkalan Elpiji yang Langgar HET

Sebagai bentuk penindakan, Pertamina memberikan peringatan keras hingga pencabutan izin operasional bagi pangkalan yang melanggar. “Kami berkomitmen menjaga distribusi elpiji subsidi agar tepat sasaran. Jika masih ada yang melanggar, sanksi akan lebih tegas,” tambahnya.

Baca Juga

Ketidakpastian Global dan Dampaknya pada Ekonomi Indonesia

Pertamina mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pangkalan yang menjual elpiji subsidi di atas HET. Laporan bisa disampaikan melalui call center 135 atau langsung ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.

Dengan langkah ini, Pertamina berharap distribusi elpiji subsidi di Babel dapat kembali sesuai aturan, sehingga masyarakat yang berhak bisa menikmati harga yang telah ditetapkan pemerintah.