Sriwijayapost.com – Rabu, 5 February 2025 media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas menghentikan paksa sebuah mobil pikap yang mengangkut pisang di Gerbang Tol Keramasan, Palembang.
Viralnya Video berdurasi 3 menit 23 detik tersebut menunjukkan perdebatan antara polisi dan pengemudi, di mana polisi menuduh sopir membawa narkoba jenis sabu.
“Saat diminta menunjukkan SIM dan STNK, pengemudi justru tancap gas begitu lampu hijau menyala,” ujarnya kepada wartawan SriwijayaPost.com, Kamis (6/2).
Baca Juga
SOSOK WNI Asal Palembang Tewas Di Jepang
Pengemudi membantah tuduhan tersebut dan meminta polisi memeriksa muatan kendaraannya yang hanya berisi pisang.

“Tindakan Aipda Syarif sudah sesuai prosedur dalam menindak kendaraan yang dicurigai melanggar hukum. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya dilansir dari SriwijayaPost.com.
Pihak tol akhirnya membuka akses, memungkinkan sopir kembali melarikan diri ke arah Tol Keramasan-Lampung.
Baca Juga
Reza Arap dan Kesuksesan Hits “Baby Don’t Go”
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa nomor polisi BE 8091 NAA seharusnya digunakan oleh kendaraan truk, bukan pikap, memperkuat dugaan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor palsu.
“Saya salah apa, jangan begitu. Bapak jangan merampas kontak. Salah saya apa, jangan kek gitu caranya komandan,” ujar pengemudi kepada wartawan SriwijayaPost.com, Kamis (6/2).
Saat ini, Polrestabes Palembang bekerja sama dengan Satlantas Polresta Bandar Lampung untuk melacak keberadaan kendaraan serta pengemudinya.