Sriwijayapost.com – Ribuan mahasiswa dari berbagai organisasi mahasiswa di Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim pada Senin (16/02/2025). Aksi ini dilakukan untuk menuntut pembatalan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 yang dianggap merugikan rakyat. Para mahasiswa menyuarakan kekecewaannya terhadap kebijakan yang mereka anggap tidak mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama di sektor-sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.
Isi Inpres yang Memicu Protes
Inpres 1/2025 mengatur sejumlah kebijakan yang mendapat sorotan tajam. Kebijakan ini mencakup pengurangan anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan serta perubahan regulasi terkait pengelolaan sumber daya alam. Mahasiswa menilai bahwa kebijakan ini lebih mengutamakan kepentingan segelintir pihak yang bisa merugikan masyarakat kecil dan memperburuk kesenjangan sosial.
Menurut mahasiswa, pemerintah seharusnya lebih mendengarkan suara masyarakat dan melibatkan mereka dalam pembahasan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari, khususnya di daerah seperti Kalimantan Timur yang kaya akan sumber daya alam.
Tuntutan Mahasiswa
Para mahasiswa menuntut agar pemerintah membatalkan Inpres tersebut. Mereka menginginkan agar kebijakan ini dievaluasi kembali dengan melibatkan akademisi dan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu, mahasiswa juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil ini.
Respons DPRD Kaltim
Pihak DPRD Kaltim menyambut baik aksi mahasiswa dan menyatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Mereka berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada pemerintah pusat untuk dibahas lebih lanjut. DPRD juga mengingatkan bahwa meskipun mereka bisa menyampaikan aspirasi, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.
Polarisasi Opini Publik
Aksi ini memicu polarisasi di kalangan masyarakat. Sementara banyak yang mendukung tuntutan mahasiswa untuk pembatalan Inpres 1/2025, ada juga pihak yang berpandangan bahwa kebijakan tersebut diperlukan untuk efisiensi anggaran dan pembangunan infrastruktur di tingkat nasional. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan persepsi dalam menyikapi kebijakan tersebut.
Kesimpulan
Aksi yang digelar oleh ribuan mahasiswa Kaltim di depan DPRD menjadi bentuk protes terhadap kebijakan Inpres 1/2025. Mereka berharap kebijakan ini dibatalkan atau setidaknya direvisi agar lebih berpihak kepada masyarakat, terutama di sektor yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari. DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawal aspirasi ini dan berupaya menyampaikan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat.