PolitikSriwijayapost

KPK Sebut Firli Bocorkan OTT Saat Hasto-Harun Masiku Belum Ditangkap

16
×

KPK Sebut Firli Bocorkan OTT Saat Hasto-Harun Masiku Belum Ditangkap

Share this article
KPK Sebut Firli Bocorkan OTT Saat Hasto-Harun Masiku Belum Ditangkap
KPK Sebut Firli Bocorkan OTT Saat Hasto-Harun Masiku Belum Ditangkap

Sriwijayapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, diduga membocorkan rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Dugaan kebocoran informasi ini disebut terjadi saat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, juga turut diperiksa dalam kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK dalam pernyataan resminya menyebut bahwa ada indikasi kuat Firli memberikan informasi rahasia kepada pihak tertentu, yang menyebabkan Harun Masiku hingga kini masih buron. Harun merupakan tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dugaan Kebocoran dan Dampaknya

Dugaan bocornya operasi KPK ini memperkuat spekulasi bahwa ada upaya sistematis untuk melindungi pihak-pihak tertentu dari proses hukum. Firli Bahuri sendiri telah beberapa kali diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Kasus ini semakin memperburuk citranya di mata publik, yang sejak awal telah menyoroti kepemimpinannya di KPK.

Kasus Harun Masiku menjadi salah satu misteri besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sejak OTT yang dilakukan KPK pada Januari 2020, Harun menghilang tanpa jejak. Sejumlah pihak menilai ada kekuatan besar yang melindunginya, mengingat hingga kini aparat penegak hukum belum berhasil menangkapnya.

KPK Sebut Firli Bocorkan OTT Saat Hasto-Harun Masiku Belum Ditangkap
KPK Sebut Firli Bocorkan OTT Saat Hasto-Harun Masiku Belum Ditangkap

Respons KPK dan Langkah Selanjutnya

KPK menegaskan akan mendalami lebih lanjut dugaan kebocoran ini serta mengambil langkah hukum yang diperlukan. Ketua KPK saat ini menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi siapapun yang mencoba menghalangi upaya pemberantasan korupsi.

Selain itu, desakan dari masyarakat dan pegiat antikorupsi terus menguat agar investigasi terhadap Firli Bahuri dilakukan secara transparan. Mereka menuntut KPK untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa intervensi politik.

Pakar hukum menilai bahwa jika terbukti bersalah, Firli dapat dijerat dengan pasal terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Kasus ini juga semakin memperkuat tuntutan reformasi di tubuh KPK agar kembali menjadi lembaga independen yang tidak terpengaruh kepentingan politik.

Dengan semakin kuatnya sorotan publik, langkah KPK dalam mengusut tuntas dugaan ini akan menjadi ujian besar bagi integritas lembaga antirasuah tersebut.