KPK Dalami Dugaan Korupsi dalam Rekrutmen Bank Bengkulu
Sriwijayapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan keterlibatan Gubernur Bengkulu non-aktif, Rohidin Mersyah, dalam kasus suap seleksi pegawai Bank Bengkulu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rohidin diduga meminta sejumlah uang dari peserta seleksi sebagai imbalan agar mereka diterima bekerja di bank daerah tersebut.
Pemeriksaan Saksi dan Peran Rohidin Mersyah
KPK telah memeriksa tiga saksi pada Jumat, 31 Januari 2025, untuk menggali lebih dalam modus operandi dugaan suap ini. Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari kalangan pegawai Bank Bengkulu dan pihak terkait lainnya yang mengetahui aliran dana tersebut.
Menurut sumber internal KPK, dugaan suap ini mencakup beberapa tahapan seleksi pegawai yang berlangsung sejak pertengahan 2024. Para peserta seleksi dikabarkan harus membayar sejumlah uang kepada pihak tertentu agar bisa lolos ke tahap akhir penerimaan.
Dugaan Aliran Dana untuk Kepentingan Politik
Selain dugaan suap dalam seleksi pegawai, juga tengah menelusuri kemungkinan bahwa uang yang terkumpul dari proses ini digunakan untuk kepentingan politik Rohidin Mersyah dalam Pilkada 2024. Jika terbukti, hal ini akan menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi di lingkungan pemerintahan daerah.
Respons KPK dan Langkah Selanjutnya
Pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil awal penyelidikan. Namun, lembaga antirasuah ini menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus yang berpotensi merugikan masyarakat dan merusak integritas sistem rekrutmen pegawai di sektor perbankan.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan dan akan menindaklanjuti setiap bukti yang ada untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum dalam kasus ini,” ujar juru bicara KPK.
Publik Menanti Transparansi dan Keadilan
KPK diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara tuntas serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam skandal ini.
Perkembangan penyelidikan lebih lanjut akan terus dipantau. Apakah Rohidin Mersyah terbukti bersalah dan menghadapi tuntutan hukum? Atau justru kasus ini akan berakhir tanpa kepastian? Publik menunggu jawabannya.