EkonomiSriwijayapost

Kebijakan Baru Harga Gabah: Kepala Bapanas Pastikan Keputusan Ini Untuk Lindungi Petani

14
×

Kebijakan Baru Harga Gabah: Kepala Bapanas Pastikan Keputusan Ini Untuk Lindungi Petani

Share this article
Kebijakan Baru Harga Gabah: Kepala Bapanas Pastikan Keputusan Ini Untuk Lindungi Petani
Kebijakan Baru Harga Gabah: Kepala Bapanas Pastikan Keputusan Ini Untuk Lindungi Petani

Sriwijayapost.com – Pemerintah Indonesia resmi menghapus kebijakan pengurangan harga gabah (rafaksi) demi melindungi kesejahteraan petani. Keputusan ini disampaikan dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Januari 2025. Kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing petani dan mendukung kemandirian pangan di Indonesia.

Kebijakan Baru: Harga Gabah Tetap di Rp 6.500 per Kilogram

Dalam kebijakan terbaru ini, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram. Harga ini berlaku tanpa syarat, berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang mengharuskan gabah memenuhi kualitas tertentu, seperti kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%. Kebijakan ini memudahkan petani, karena semua gabah yang diproduksi dapat dijual dengan harga yang sama.

Melindungi Petani dan Meningkatkan Produksi Pangan Nasional

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang merugikan mereka. Selain itu, ia berharap kebijakan ini bisa mendorong petani untuk terus meningkatkan produksi pangan dalam rangka mendukung swasembada pangan. Arief juga menambahkan bahwa momentum panen raya pada tahun ini sangat penting untuk memastikan serapan gabah dan beras dalam negeri optimal.

Target Pemerintah: Serapan Gabah dan Beras 3 Juta Ton

Sebagai bagian dari kebijakan ini, pemerintah menargetkan serapan gabah dan beras domestik sebanyak 3 juta ton setara beras pada tahun 2025. Pemerintah berharap target ini tercapai dengan baik, terutama melalui optimalisasi serapan gabah pada semester pertama tahun 2025. Dengan serapan yang stabil, diharapkan harga beras dapat terjaga, dan produksi pangan dapat lebih terjamin.

Harapan untuk Kesejahteraan Petani dan Kestabilan Produksi Pangan

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung kestabilan produksi pangan dalam negeri. Dengan harga gabah yang lebih stabil dan adil, diharapkan petani tidak lagi merasa terbebani oleh kebijakan yang tidak mendukung mereka. Selain itu, kebijakan ini diharapkan juga dapat memperkuat ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor beras.