Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • January
  • Setelah Klarifikasi di KPK, Kepala BPJN Kalbar Tegaskan Semua Harta Sudah Dilaporkan
  • Politik
  • Sriwijayapost

Setelah Klarifikasi di KPK, Kepala BPJN Kalbar Tegaskan Semua Harta Sudah Dilaporkan

admin 31/01/2025 2 minutes read
Setelah Klarifikasi di KPK, Kepala BPJN Kalbar Tegaskan Semua Harta Sudah Dilaporkan

Setelah Klarifikasi di KPK, Kepala BPJN Kalbar Tegaskan Semua Harta Sudah Dilaporkan

Sriwijayapost.com – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, baru-baru ini menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai laporan harta kekayaannya. Setelah melalui proses tersebut, Dedy menegaskan bahwa seluruh aset yang dimilikinya telah dilaporkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Klarifikasi LHKPN: Proses yang Dijalani Dedy Mandarsyah

Dedy Mandarsyah menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah temuan bahwa beberapa aset miliknya, seperti SPBU dan butik, tidak tercantum dalam laporan yang diajukan sebelumnya. Hal ini memicu penyelidikan lebih lanjut oleh KPK. Selama proses klarifikasi, Dedy mengonfirmasi bahwa semua harta kekayaannya telah dilaporkan dengan benar.

Tanggapan Kepala BPJN Kalbar: Semua Aset Telah Dilaporkan

Setelah klarifikasi selesai, Dedy Mandarsyah menjelaskan bahwa ia memang sudah melaporkan aset-aset tersebut dalam LHKPN miliknya. Ia menyatakan bahwa laporan harta kekayaan yang ia ajukan telah mematuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku. Dedy menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menyembunyikan kekayaan yang dimilikinya, dan bahwa semua laporan yang diberikan adalah transparan.

Pentingnya Transparansi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Publik

Proses klarifikasi ini menegaskan betapa pentingnya transparansi dalam laporan harta kekayaan bagi pejabat publik. LHKPN adalah instrumen yang digunakan untuk memastikan pejabat publik tidak terlibat dalam praktik korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan. Dengan mengikuti aturan ini, para pejabat seperti Dedy Mandarsyah menunjukkan komitmen mereka terhadap akuntabilitas dan integritas dalam pemerintahan.

KPK Berkomitmen Terus Memantau Kepatuhan LHKPN

KPK berkomitmen untuk memantau setiap laporan harta kekayaan pejabat negara guna mencegah tindak pidana korupsi. Dengan langkah-langkah seperti ini, KPK bertujuan memastikan bahwa pejabat publik bertindak sesuai dengan peraturan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintahan.

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 265

Post navigation

Previous: Kebijakan Baru Harga Gabah: Kepala Bapanas Pastikan Keputusan Ini Untuk Lindungi Petani
Next: Kata-Kata Bijak Kehidupan untuk Menginspirasi dan Menyemangati Hari-Hari Anda

Related Stories

Cara Download Video FB, Simak Selengkapnya!
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Cara Download Video FB, Simak Selengkapnya!

admin 02/02/2026 0
Airlangga Hartarto, Simak Profil Lengkap!
  • Hiburan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Airlangga Hartarto, Simak Profil Lengkap!

admin 01/02/2026 0
Klasemen Madura United Terkini: Posisi & Performa di Liga 1 2025/2026
  • Hiburan
  • Sports
  • Sriwijayapost

Klasemen Madura United Terkini: Posisi & Performa di Liga 1 2025/2026

admin 01/02/2026 0

You may have missed

Pakai Pulsa Beli Koin TikTok Lebih Hemat
  • Hiburan
  • Tekno

Pakai Pulsa Beli Koin TikTok Lebih Hemat

admin 06/02/2026 0
Translate Inggris-Indonesia Voice, Panduan Lengkap
  • Nasional
  • Tekno

Translate Inggris-Indonesia Voice, Panduan Lengkap

admin 05/02/2026 0
Cara Download Video FB, Simak Selengkapnya!
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Cara Download Video FB, Simak Selengkapnya!

admin 02/02/2026 0
Airlangga Hartarto, Simak Profil Lengkap!
  • Hiburan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Airlangga Hartarto, Simak Profil Lengkap!

admin 01/02/2026 0
Copyright © All rights reserved. | Sriwijayapost by Sjp.
  • https://betebetegiris.com/
  • https://mnepalghopa.com/
  • https://mt-polices.com/
  • https://candygg17.com/
  • https://rgopokerlogin.com/
  • https://yanogari17.com/
  • https://kwaelag19.com/
  • https://carriefellart.com/
  • https://picksmarket24.com/
  • https://aolifeifeiyao.com/
  • https://yukixux.com/
  • https://fidorapp.com/
  • https://waseemmotors.com/
  • https://vistaverdearraijan.com/
  • https://entwing.com/
  • https://nycbj.com/
  • https://mvcrea.com/
  • https://freeshemalesource.com/
  • https://falandosobresermae.com/
  • https://teluguwebworld.com/
  • https://diplomlike.com/
  • https://muabannhadat68.com/
  • https://officialgoldmaga.com/
  • https://bitcoinajans.com/
  • https://effinunsound.com/
  • https://radyabland.com/
  • https://diyaralmuharraq.com/
  • https://eaglemu.com/
  • https://faktualindonesia.com/
  • https://alanaladson.com/
  • https://iguka.com/
  • https://royal-bau.com/
  • https://relxid.com/
  • https://mediasuarapalu.com/
  • https://surabayatoday.com/
  • https://tokodaginghalal.com/
  • https://isabelsipayung.com/
  • https://developermuzarul.com/
  • https://oregontravelingtours.com/
  • https://duniaketik.com/
  • https://sarangberita.com/
  • https://hariantekno.co.id/
  • https://hariansumut.id/
  • https://batampost.id/