Politik

KPK Soal Wacana Pilkada via DPRD: Bukan Sistemnya, tapi Celah Korupsinya

2
×

KPK Soal Wacana Pilkada via DPRD: Bukan Sistemnya, tapi Celah Korupsinya

Share this article
KPK Soal Wacana Pilkada via DPRD: Bukan Sistemnya, tapi Celah Korupsinya
KPK Soal Wacana Pilkada via DPRD: Bukan Sistemnya, tapi Celah Korupsinya

Sriwijayapost.com, 2 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri respons tegas atas wacana pilkada kembali melalui DPRD yang muncul akhir 2025. “Bukan sistemnya yang salah, tapi celah korupsinya yang harus ditutup,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (30/12/2025).

Oleh karena itu, KPK soroti potensi politik uang dan transaksional lebih besar. Selain itu, wacana ini picu pro-kontra di masyarakat. Mari simak pernyataan lengkap KPK secara detail!

KPK Soal Wacana Pilkada via DPRD: Bukan Sistemnya, tapi Celah Korupsinya
KPK Soal Wacana Pilkada via DPRD: Bukan Sistemnya, tapi Celah Korupsinya
Baca Juga

Biodata dan Profil Baek Songmin, Model Cantik dari Korea

Pertama-tama, wacana pilkada via DPRD muncul dari beberapa fraksi DPR sebagai opsi revisi UU Pilkada. Kemudian, alasan utama kurangi biaya politik tinggi dan konflik sosial. Lebih lanjut, sistem ini pernah berlaku sebelum 2005. Oleh karena itu, KPK nilai celah korupsi justru lebih lebar karena transaksi tertutup antara calon dan anggota dewan.

Sekarang, Nurul Ghufron sebut pengalaman masa lalu banyak kasus suap pilkada tidak langsung. Selanjutnya, KPK catat ratusan kepala daerah terjerat korupsi meski sistem langsung. Kemudian, jika kembali ke DPRD, risiko politik transaksional naik drastis. Lebih lanjut, KPK sarankan perkuat pengawasan partai politik dan transparansi dana kampanye.

Bava Juga

Bupati Aceh Tamiang: Seluruh Desa Lumpuh, Sudah Sebulan Lebih Kami Berusaha Bangkit

Selanjutnya, Ketua KPK Firli Bahuri (jika masih menjabat) dukung pilkada langsung dengan perbaikan. Oleh karena itu, ia tekankan edukasi pemilih dan penegakan hukum ketat. Selain itu, koalisi masyarakat sipil seperti ICW dan Transparency International tolak wacana ini karena mundur dari demokrasi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebut wacana masih diskusi internal. “Kami dengar semua aspirasi, tapi prioritas stabilitas dan demokrasi,” katanya.

Akhirnya, perdebatan ini sorot keseimbangan biaya dan integritas demokrasi. Singkatnya, pernyataan KPK “bukan sistemnya, tapi celah korupsinya” jadi reminder penting jaga pilkada bersih!

Baca Juga: Kemensos Salurkan Logistik hingga Program Pemulihan Pascabencana Aceh