OtoSriwijayapost

Tilang Manual Resmi Dihapus, Polisi Andalkan ETLE Mulai Pekan Depan

23
×

Tilang Manual Resmi Dihapus, Polisi Andalkan ETLE Mulai Pekan Depan

Share this article
Tilang Manual Resmi Dihapus, Polisi Andalkan ETLE Mulai Pekan Depan
Tilang Manual Resmi Dihapus, Polisi Andalkan ETLE Mulai Pekan Depan

Sriwijayapost.com – Mulai pekan depan, polisi akan sepenuhnya mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Tilang manual yang selama ini digunakan akan resmi dihapus untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pengawasan.


Mengapa Tilang Manual Dihapus?

Keputusan untuk menghapus tilang manual bertujuan untuk mengurangi potensi penyimpangan dalam proses tilang di lapangan. Dengan sistem ETLE, pelanggaran lalu lintas dapat direkam dan ditindak secara otomatis melalui kamera pengawas yang terpasang di berbagai titik strategis.

“ETLE adalah solusi modern untuk memastikan penindakan pelanggaran berjalan transparan dan adil. Tidak ada lagi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan,” ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi.


Bagaimana Sistem ETLE Bekerja?

Sistem ETLE menggunakan kamera pengawas yang dilengkapi teknologi canggih untuk mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, seperti:

  • Melanggar lampu merah.
  • Tidak memakai helm.
  • Melebihi batas kecepatan.
  • Tidak menggunakan sabuk pengaman.
  • Berkendara sambil menggunakan ponsel.

Setelah pelanggaran terdeteksi, data akan dikirim ke pusat pengolahan, dan surat tilang elektronik akan dikirim langsung ke alamat pelanggar.


Manfaat ETLE untuk Masyarakat

  1. Transparansi dan Kejujuran: Semua pelanggaran terekam oleh kamera, sehingga tidak ada manipulasi data.
  2. Efisiensi: Proses penindakan lebih cepat dan tanpa interaksi langsung dengan petugas.
  3. Kemudahan Pembayaran: Tilang dapat dibayar melalui platform digital tanpa harus hadir di pengadilan.

Tantangan dan Harapan

Meskipun memiliki banyak keunggulan, penerapan ETLE masih menghadapi beberapa tantangan, seperti:

  • Keterbatasan kamera ETLE di beberapa wilayah.
  • Kesadaran masyarakat yang masih rendah tentang sistem ini.

Namun, pemerintah terus memperluas jaringan ETLE ke berbagai daerah, memastikan penegakan hukum lalu lintas yang lebih baik di seluruh Indonesia.


Kesimpulan

Penghapusan tilang manual dan pengalihan ke sistem ETLE adalah langkah maju dalam reformasi penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Dengan sistem ini, diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, dan keselamatan pengguna jalan semakin terjamin.

Apakah Anda sudah siap dengan era baru tilang elektronik? Pastikan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas di mana pun Anda berada.