Nasional

Cek Perkiraan UMP 38 Provinsi di Indonesia Bila Naik 7,7 Persen, Simak Penjelasannya!

2
×

Cek Perkiraan UMP 38 Provinsi di Indonesia Bila Naik 7,7 Persen, Simak Penjelasannya!

Share this article
Cek Perkiraan UMP 38 Provinsi di Indonesia Bila Naik 7,7 Persen, Simak Penjelasannya!
Cek Perkiraan UMP 38 Provinsi di Indonesia Bila Naik 7,7 Persen, Simak Penjelasannya!

Sriwijayapost.com, 19 November 2025 – Menaker Yassierli mengisyaratkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 bisa mencapai 7,7 persen, lebih tinggi dari kenaikan 6,5 persen tahun ini.

Angka ini muncul dari kajian tripartit yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas daerah sesuai Permenaker No. 16/2024.

Cek Perkiraan UMP 38 Provinsi di Indonesia Bila Naik 7,7 Persen, Simak Penjelasannya!
Cek Perkiraan UMP 38 Provinsi di Indonesia Bila Naik 7,7 Persen, Simak Penjelasannya!
Baca Juga

X dan ChatGPT Down Global: Cloudflare Buka Suara soal Penyebab Outage Besar

Jika skenario 7,7 persen disetujui, berikut proyeksi UMP tertinggi dan terendah 2026:

  • DKI Jakarta: Rp5.396.761 → Rp5.816.933 (naik Rp420.172)
  • Papua Barat Daya: Rp4.285.847 → Rp4.616.138
  • Kepulauan Riau: Rp3.301.946 → Rp3.556.097
  • Riau: Rp3.566.553 → Rp3.842.061
  • Sumatera Utara: Rp3.228.981 → Rp3.477.417
  • Jawa Timur: Rp2.376.594 → Rp2.560.903
  • Banten: Rp2.715.609 → Rp2.924.530
  • Jawa Barat: Rp2.190.437 → Rp2.359.181
  • Jawa Tengah: Rp2.095.935 → Rp2.257.242 (terendah di Pulau Jawa)
Baca Juga

UMP 2026 Resmi Diumumkan 21 November: Naik Berapa Persen?

Rata-rata nasional UMP 2026 diproyeksi Rp3.565.000, naik signifikan dari Rp3.315.728 pada 2025. Presiden Prabowo Subianto mendukung kenaikan ini demi tingkatkan daya beli buruh dan dorong konsumsi rumah tangga.

Menaker Yassierli menegaskan, “Kenaikan 7,7 persen tetap menjaga iklim usaha, terutama UMKM.” Dewan Pengupahan Provinsi akan finalkan angka pasti paling lambat 30 November 2025, berlaku mulai 1 Januari 2026.

Pengusaha meminta fleksibilitas bagi sektor padat karya, sementara serikat buruh optimistis angka ini jadi langkah awal kesejahteraan pekerja di era Prabowo-Gibran.

Baca Juga: Timnas U-23 Indonesia Lolos Olimpiade 2028 untuk Pertama Kalinya