Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • October
  • Onad Ditangkap karena Narkoba, Habib Jafar: Tobat Lo, Nad!
  • Sriwijayapost

Onad Ditangkap karena Narkoba, Habib Jafar: Tobat Lo, Nad!

admin 31/10/2025 2 minutes read
Onad Ditangkap karena Narkoba, Habib Jafar: Tobat Lo, Nad!

Onad Ditangkap karena Narkoba, Habib Jafar: Tobat Lo, Nad!

Sriwijayapost.com, Jakarta, 31 Oktober 2025 – Penangkapan musisi dan aktor Onadio Leonardo alias Onad oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba terus menjadi sorotan.

Penangkapan Onad dan istrinya Beby Prisilia dilakukan pada Kamis malam (30/10/2025) pukul 22.00 WIB di kawasan Trifecta West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Polisi menyita sisa ganja kering seberat 5 gram dan boks bekas pil ekstasi.

Onad Ditangkap karena Narkoba, Habib Jafar: Tobat Lo, Nad!
Onad Ditangkap karena Narkoba, Habib Jafar: Tobat Lo, Nad!
Baca Juga

Kabupaten Kaur Terima 7 Unit Kontainer Sampah dari Pemprov Bengkulu

Dalam postingannya, Habib Jafar menegaskan Onad adalah saudaranya sebagai sesama manusia, meski berbeda agama. “Justru dengan modal itu, kami selama ini berjuang bersama untuk toleransi di Indonesia. Dan itulah Onad yang gue kenal: baik & toleran. Tapi tak ada toleransi untuk narkoba,” tulisnya. Ia menekankan narkoba melanggar hukum negara, agama, dan akal sehat.

Habib Jafar berharap kejadian ini menjadi pelajaran besar. “Kita benci narkoba. Karena itu, gue ingin saudara gue, Onad lepas dari narkoba. Gue juga berharap ini menjadi pelajaran besar untuk Onad dan kita. Titip doa untuk Onad. Semoga dia sadar, jera, dan berubah. Tobat lo, Nad!” pungkasnya.

Baca Juga

Wagub Sumsel Cik Ujang Dorong ASN Tingkatkan Inovasi dan Melek Digital: Siap Hadapi Era Perubahan!

Onad, mantan vokalis Killing Me Inside yang kini sukses sebagai kreator konten, pernah mengaku terjerat narkoba di masa muda. Kasus ini menjadi yang kedua baginya, memukul karier yang sedang naik daun. Saat ini, Onad dan Beby menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat, termasuk tes urine.

Polisi mengonfirmasi melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, bahwa Onad adalah korban penyalahgunaan, bukan pengedar. Masyarakat diimbau jauhi narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara per UU No. 35/2009.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 30 Oktober 2025: Leo Penuh Karisma, Virgo Fokus, Libra Harmonis, Scorpio Intuitif!

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kabupaten Kaur Terima 7 Unit Kontainer Sampah dari Pemprov Bengkulu
Next: Mulai 3 November, Dermaga 1 Pelabuhan RoRo Sungai Selari Tutup Sementara untuk Perbaikan

Related Stories

Panel Zurra v.2 - Solusi Panel Modern Tampil Efisien
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Panel Zurra v.2 – Solusi Panel Modern Tampil Efisien

admin 30/01/2026 0
Jenis Kartu ATM BCA: Simak Penjelasan Lengkapnya!
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Jenis Kartu ATM BCA: Simak Penjelasan Lengkapnya!

admin 30/01/2026 0
Biaya Haji 2024 sampai Sekarang: Simak Penjelasan Lengkap
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Biaya Haji 2024 sampai Sekarang: Simak Penjelasan Lengkap & Perkembangan Terbaru

admin 30/01/2026 0

You may have missed

Panel Zurra v.2 - Solusi Panel Modern Tampil Efisien
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Panel Zurra v.2 – Solusi Panel Modern Tampil Efisien

admin 30/01/2026 0
Jenis Kartu ATM BCA: Simak Penjelasan Lengkapnya!
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Jenis Kartu ATM BCA: Simak Penjelasan Lengkapnya!

admin 30/01/2026 0
Biaya Haji 2024 sampai Sekarang: Simak Penjelasan Lengkap
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Biaya Haji 2024 sampai Sekarang: Simak Penjelasan Lengkap & Perkembangan Terbaru

admin 30/01/2026 0
Wamenhaj: Ada 13 Calon Petugas Haji yang Dicopot dari Proses Diklat
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik

Wamenhaj: Ada 13 Calon Petugas Haji yang Dicopot dari Proses Diklat

admin 30/01/2026 0
Copyright © All rights reserved. | Sriwijayapost by Sjp.