Nasional

Alasan Pemerintah Pangkas Dana Transfer Daerah 2025: Penyelewengan dan Efisiensi Fiskal

5
×

Alasan Pemerintah Pangkas Dana Transfer Daerah 2025: Penyelewengan dan Efisiensi Fiskal

Share this article
Alasan Pemerintah Pangkas Dana Transfer Daerah 2025: Penyelewengan dan Efisiensi Fiskal
Alasan Pemerintah Pangkas Dana Transfer Daerah 2025: Penyelewengan dan Efisiensi Fiskal

Sriwijayapost.com, 11 Oktober 2025 – Bagi pemerintah daerah, pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) menjadi isu panas. Untuk itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ungkap alasan utama: banyak kasus penyelewengan dana oleh pemda.

Secara spesifik, TKD 2026 dipotong Rp269 triliun dari Rp919,87 triliun di 2025 menjadi Rp650 triliun. Lebih lanjut, kebijakan ini bagian efisiensi fiskal APBN.

Alasan Pemerintah Pangkas Dana Transfer Daerah 2025: Penyelewengan dan Efisiensi Fiskal
Alasan Pemerintah Pangkas Dana Transfer Daerah 2025: Penyelewengan dan Efisiensi Fiskal
Baca Juga

Pemerintah Siapkan APBN untuk Bangun Ulang Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo Pasca Ambruk

Dengan demikian, pemangkasan dimulai dari Inpres 1/2025 Prabowo Subianto. Sementara itu, Sri Mulyani potong Rp50,59 triliun via KMK 29/2025.

Selain itu, alasan utama penyelewengan dana TKD oleh pemda. Sebagai contoh, Purbaya sebut “tidak semua uang dipakai dengan betul”. Oleh karena itu, dana dialihkan ke prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga

Atlet Senam Israel Batal Tampil di Indonesia, Ini Penyebabnya!

Meskipun demikian, 18 gubernur APPSI protes ke Kemenkeu. Di samping itu, Gubernur DKI Pramono sebut dampak pada APBD Rp11 triliun. Terlebih lagi, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos potong Rp3,5 triliun. Dengan kata lain, netto anggaran daerah naik Rp1.300 triliun via program pusat. Sementara itu, Mensekneg Prasetyo Hadi sebut ini transfer tidak langsung.

Untuk mencegah beban daerah, KPPOD khawatir naik pajak rakyat. Selain itu, daerah bergantung 60-70% pada TKD. Sebagai tambahan, Purbaya buka peluang tambahan Rp43 triliun jika ekonomi membaik. Dengan demikian, kebijakan ini dorong efisiensi pemda. Lebih jauh, Prabowo janji redistribusi kekayaan.

Baca Juga: Progres Jalan Tol Betung–Jambi Seksi 1A Capai 49%