Nasional

Sirine ‘Tok Tok Wuk Wuk’ Dihentikan Sementara, Pengawalan Pejabat Tetap Jalan!

23
×

Sirine ‘Tok Tok Wuk Wuk’ Dihentikan Sementara, Pengawalan Pejabat Tetap Jalan!

Share this article
Sirine 'Tok Tok Wuk Wuk' Dihentikan Sementara, Pengawalan Pejabat Tetap Jalan!
Sirine 'Tok Tok Wuk Wuk' Dihentikan Sementara, Pengawalan Pejabat Tetap Jalan!

Sriwijayapost.com, 21 September 2025 – Korlantas Polri hentikan sementara penggunaan sirine dan rotator di jalan raya, tapi pengawalan pejabat tetap berjalan. Pertama-tama, keputusan ini respons gerakan viral “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang tuntut aturan ketat.

Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” meledak di media sosial sejak awal September 2025. Selanjutnya, warganet tuntut pejabat hentikan sirine sembarangan. Kemudian, Korlantas Polri langsung respons dengan bekukan sementara. Dengan demikian, pengawalan pejabat tetap jalan tanpa suara ganggu. Akibatnya, evaluasi UU LLAJ Pasal 59 ayat (5) jadi fokus.

Sirine 'Tok Tok Wuk Wuk' Dihentikan Sementara, Pengawalan Pejabat Tetap Jalan!
Sirine ‘Tok Tok Wuk Wuk’ Dihentikan Sementara, Pengawalan Pejabat Tetap Jalan!
Baca Juga

Viral! Polisi PALI Pecahkan Kaca Truk Semangka, Sopir Emosi: Berakhir Maaf dan Ganti Rugi!

“Kami hentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi,” tegas Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho.

UU LLAJ Pasal 59 ayat (5) atur sirine dan strobo hanya untuk darurat. Selanjutnya, lampu biru dan sirene untuk polisi, merah untuk ambulans dan pemadam. Kemudian, kuning tanpa sirene untuk patroli tol. Oleh karena itu, evaluasi ini tegas prioritas. Akibatnya, pejabat diminta patuhi aturan.

Baca Juga

Pemprov Sumsel Gelar Pasar Murah: Wagub Cik Ujang Tekan Inflasi dengan Harga Sembako Diskon!

Warganet berterima kasih atas respons cepat Korlantas. Selanjutnya, tagar #StopTotTotWukWuk trending dengan jutaan views. Kemudian, Kakorlantas himbau jaga ketertiban lalu lintas. Dengan kata lain, gerakan ini sukses. Akibatnya, lalu lintas lebih aman untuk semua!

Akhirnya, hentikan sementara sirine rotator jadi langkah positif. Oleh karena itu, dukung gerakan ini dan pantau evaluasi Korlantas!

Baca Juga : Kerusuhan Palembang-OKU 2025: 90 Orang Ditangkap, 25 Jadi Tersangka Provokasi Medsos!