Nasional

Kerusuhan Palembang-OKU 2025: 90 Orang Ditangkap, 25 Jadi Tersangka Provokasi Medsos!

1
×

Kerusuhan Palembang-OKU 2025: 90 Orang Ditangkap, 25 Jadi Tersangka Provokasi Medsos!

Share this article
Kerusuhan Palembang-OKU 2025: 90 Orang Ditangkap
Kerusuhan Palembang-OKU 2025: 90 Orang Ditangkap

Sriwijayapost.com, Palembang, 19 September 2025 – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan 90 orang terkait aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum di Palembang serta kerusuhan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Pertama-tama, dari jumlah itu, 25 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran beragam, mulai pelaku perusakan hingga penghasut. Selanjutnya, insiden ini dipicu provokasi melalui media sosial. Dengan demikian, polisi ungkap kronologi dan upaya pencegahan!

Kerusuhan Palembang-OKU 2025: 90 Orang Ditangkap
Kerusuhan Palembang-OKU 2025: 90 Orang Ditangkap
Baca Juga

5 Mata Uang Terkuat 2025: Dinar Kuwait Rajai Dunia, Dolar AS Ketinggalan!

Pertama, kerusuhan pecah pada Minggu, 31 Agustus 2025, dini hari pukul 02.30 WIB. Selanjutnya, massa konvoi 500 sepeda motor rusak Gedung DPRD Sumsel dan bakar 22 kendaraan di Mako Ditlantas Polda Sumsel. Kemudian, di OKU pada 1 September 2025, massa rusak fasilitas umum dengan lempar pot tanaman.

“Ajakan dan hasutan di Instagram dan Facebook mendorong aksi anarkis. Pelaku utama dari kelompok balap liar,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Baca Juga

4 Drama Korea Lee Chae Min di Netflix 2025: Aksi Memukau Sang Rising Star

Kedua, polisi kembangkan kasus dengan tangkap pelaku tambahan pada 6, 11, dan 16 September 2025. Selanjutnya, 25 tersangka jerat UU Perusakan dan Penghasutan, dengan pidana hingga 5 tahun penjara. Kemudian, 2 tersangka positif narkoba diserahkan ke rehabilitasi, 63 orang dilepas karena tak terbukti. Akibatnya, 14 pos polisi dan 22 kendaraan rusak jadi pelajaran berharga.

Ketiga, Kapolda tekankan sinergi dengan TNI, BNN, dan BPOM. Selanjutnya, masyarakat diajak laporkan provokasi via hotline 129. Kemudian, operasi Patma Berani selamatkan 1,46 juta jiwa dari narkotika. Oleh karena itu, dukung upaya pemerintah cegah kerusuhan!

Akhirnya, kasus ini ingatkan pentingnya tanggung jawab medsos. Oleh karena itu, pantau update Polda Sumsel untuk perkembangan!

Baca Juga : Gubernur Sumsel Target Konstruksi Pelabuhan Tanjung Carat Awal 2026