Ekonomi

Tegas! Bea Cukai Palembang Sikat 4,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Gudang Ruko: Nilai Rp6,1 Miliar

2
×

Tegas! Bea Cukai Palembang Sikat 4,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Gudang Ruko: Nilai Rp6,1 Miliar

Share this article
Tegas! Bea Cukai Palembang Sikat 4,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Gudang Ruko: Nilai Rp6,1 Miliar
Tegas! Bea Cukai Palembang Sikat 4,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Gudang Ruko: Nilai Rp6,1 Miliar

Sriwijayapost.com, Palembang, 19 September 2025 – Bea Cukai Palembang tegas berantas peredaran rokok ilegal dengan menyita 4,44 juta batang rokok tanpa pita cukai di gudang ruko Jalan Bukit Baru, Kota Palembang. Pertama-tama, penindakan ini bagian Operasi Patma Berani 2025 yang gagalkan peredaran barang haram senilai Rp6,1 miliar.

Selanjutnya, aksi ini selamatkan potensi kerugian negara dari cukai Rp3,3 miliar. Dengan demikian, Bea Cukai tunjukkan komitmen lindungi masyarakat dari ancaman rokok ilegal!

Tegas! Bea Cukai Palembang Sikat 4,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Gudang Ruko: Nilai Rp6,1 Miliar
Tegas! Bea Cukai Palembang Sikat 4,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Gudang Ruko: Nilai Rp6,1 Miliar
Baca Juga

5 Mata Uang Terkuat 2025: Dinar Kuwait Rajai Dunia, Dolar AS Ketinggalan!

Pertama, tim Bea Cukai Palembang dapat informasi intelijen tentang penyimpanan rokok ilegal. Selanjutnya, petugas langsung selami lokasi dan temukan ratusan karton rokok berbagai merek tanpa pita cukai. Kemudian, jumlah barang bukti capai 4.440.780 batang. Oleh karena itu, operasi ini berlangsung sukses tanpa hambatan.

“Penindakan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima tim. Kami langsung bergerak dan temukan ratusan karton rokok ilegal,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Nazwar.

Baca Juga

Gubernur Sumsel Target Konstruksi Pelabuhan Tanjung Carat Awal 2026

Kedua, nilai barang bukti diperkirakan Rp6,1 miliar, sementara potensi cukai yang diselamatkan Rp3,3 miliar. Selanjutnya, Bea Cukai koordinasikan dengan Polri untuk tindak pelaku. Kemudian, pelanggaran ini jerat Pasal 54 UU Cukai, dengan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda Rp200 juta. Akibatnya, ini jadi pukulan telak bagi sindikat rokok ilegal.

Ketiga, Bea Cukai Palembang janji tingkatkan patroli dan intelijen untuk cegah peredaran rokok ilegal. Selanjutnya, masyarakat diajak laporkan via hotline 129 atau WhatsApp 0822-2633-3409. Kemudian, operasi Patma Berani selamatkan 1,46 juta jiwa dari ancaman narkotika dan cukai ilegal.

Akhirnya, penindakan ini perkuat ekonomi nasional. Oleh karena itu, pantau update Bea Cukai untuk aksi selanjutnya!

Baca Juga : 4 Drama Korea Lee Chae Min di Netflix 2025: Aksi Memukau Sang Rising Star