Nasional

Menko Airlangga: Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Dapat Subsidi Gaji

3
×

Menko Airlangga: Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Dapat Subsidi Gaji

Share this article
Menko Airlangga: Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Dapat Subsidi Gaji
Menko Airlangga: Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Dapat Subsidi Gaji

Sriwijayapost.com, Jakarta, 9 September 2025 – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pekerja bergaji di bawah Rp10 juta akan menerima subsidi gaji pada semester II-2025.

Kebijakan ini bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, seperti dilansir dari rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada 4 September 2025.

Menko Airlangga: Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Dapat Subsidi Gaji
Menko Airlangga: Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Dapat Subsidi Gaji
Baca Juga

Harga Minyakita Rp 17 Ribu/Liter, Pemerintah Revisi Aturan di 2025

Pertama, Airlangga menjelaskan bahwa subsidi gaji yang telah berjalan akan diperluas, menargetkan pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta.

Selain itu, pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) untuk sektor tertentu, yang telah dinikmati 1,7 juta pekerja, juga dilanjutkan. Program ini mencakup padat karya dan dukungan perumahan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca juga

Update Klasemen Grup J Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Korea Selatan Puncak, Indonesia Mengekor!

Kedua, kebijakan ini bertujuan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Airlangga menyebut deregulasi industri di Jawa dapat membuka 100 ribu lapangan kerja baru. Inflasi juga terkendali dengan deflasi pada Agustus 2025, menjaga stabilitas ekonomi. Warganet di X menilai langkah ini membantu, meski beberapa meminta kenaikan upah minimum.

Menko Airlangga pekerja bergaji di bawah Rp10 juta akan mendapat manfaat dari subsidi gaji dan pembebasan PPh di 2025, memperkuat perlindungan ekonomi.

Baca juga : Fenomena Langka: Blood Moon Hiasi Langit Sumsel 7-8 September 2025