Sriwijayapost.com, Palembang, 15 Agustus 2025 – Aksi brutal terjadi di Jalan Perindustrian II, Lorong Sukadamai 3, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Selasa (12/8/2025).
Amin Hamzah (31) dikeroyok dan dibacok hingga luka parah di kepala, wajah, dan telinga akibat cemburu pelaku, Aldi (27), yang melihat korban mendatangi kontrakan pacarnya, meski statusnya sudah mantan. Aldi bersama Redho Yurdani (25) ditangkap Tim Opsnal Unit 4 Jatanras Polda Sumsel, Kamis (14/8/2025).

Baca juga
Ini Dia Tol Baru di Sumatera: Sumsel-Jambi Kini Sejengkal!
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan kejadian berawal dari cekcok di kontrakan. “Korban datang ke kontrakan pacar pelaku, memicu kecemburuan,” ujarnya, dikutip kumparan.com.
Aldi mengaku kesal karena Amin masih mendatangi pacarnya. “Dia sudah mantan, tapi masih datang,” kata Aldi kepada polisi. Setelah cekcok, Aldi pergi, lalu kembali bersama Redho, menyerang Amin dengan golok dan kayu.
Baca Juga
KPK Geledah Kemenag: Skandal Kuota Haji 2024 Terkuak!
Polisi menyita golok dan potongan kayu sebagai barang bukti dari penginapan di Jalan Perindustrian, tempat pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Amin, yang mengalami luka serius, masih dirawat di RS Mohammad Hoesin Palembang. “Dak ingat berapo kali aku bacok, yang jelas di kepala,” ujar Aldi, menurut sripoku.com.
Kasus ini mencerminkan maraknya kekerasan akibat cemburu di Palembang. Polda Sumsel tengah memeriksa pelaku intensif, dengan ancaman Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat. Masyarakat diimbau menahan emosi dan menyelesaikan konflik secara damai.
Baca Juga : Lenovo Xiaoxin Pro GT Resmi Meluncur: Layar Jernih untuk Gaming Epik!