Sriwijayapost.com, Medan, 4 Juli 2025 – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberikan tanggapan terkait temuan dua senjata api di rumah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bobby menyebut Topan pernah menjabat sebagai Ketua Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Medan, yang ditunjuk oleh Pangdam saat itu. “Setahu saya, ketua Perbakin Sumut dulu Pak Pangdam, dan Pak Topan ditunjuk sebagai ketua Perbakin Medan.” Ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga
Gubsu Bobby Lanjutkan Proyek Jalan Meski Kadis PUPR Sumut Terjaring OTT KPK
Penggeledahan KPK di rumah Topan di Perumahan Royal Sumatera, Cluster Topaz, Medan, pada Rabu (2/7/2025). Mengungkap pistol Beretta dengan tujuh peluru dan senapan angin dengan dua pak amunisi airgun, serta uang tunai Rp 2,8 miliar.
Bobby mengaku tidak tahu jumlah senjata yang dimiliki Topan, dan KPK berkoordinasi dengan kepolisian untuk memverifikasi izin kepemilikan senjata tersebut.
Baca Juga
Fronx Hadir dengan Teknologi Hi-Tensile Steel: Kokoh, Ringan, dan Hemat BBM!
Topan, yang dinonaktifkan dari jabatannya pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 26 Juni 2025. Terseret kasus dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar.
KPK menetapkan Topan bersama empat tersangka lain, termasuk pejabat Dinas PUPR dan kontraktor, atas pengaturan proyek tanpa lelang resmi melalui sistem e-katalog.
Bobby menegaskan keterbukaan Pemprov Sumut terhadap pengawasan KPK dan menyatakan korupsi bergantung pada integritas individu, meski sistem seperti e-katalog dirancang untuk mencegah korupsi. Ia juga menunjuk Hendra Siregar sebagai Plt Kadis PUPR menggantikan Topan. Masyarakat menyoroti hubungan dekat Bobby dengan Topan, yang pernah menjadi Plt Sekda Medan saat Bobby menjabat Wali Kota.
Baca Juga : Menteri PU Minta Kepala Dinas PUPR Sumut Diberi Sanksi Tegas Usai Terjaring OTT KPK