Ekonomi

bsu.kemnaker.go.id Tak Bisa Diakses? Ini Cara Cek Status BSU 2025

11
×

bsu.kemnaker.go.id Tak Bisa Diakses? Ini Cara Cek Status BSU 2025

Share this article
bsu.kemnaker.go.id Tak Bisa Diakses? Ini Cara Cek Status BSU 2025
bsu.kemnaker.go.id Tak Bisa Diakses? Ini Cara Cek Status BSU 2025

Sriwijayapost.com, 14 Juni 2025 – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 untuk periode Juni-Juli mulai dicairkan pemerintah. Namun, banyak pekerja melaporkan situs bsu.kemnaker.go.id tidak dapat diakses untuk mengecek status penerima.

Karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyarankan alternatif lain agar pekerja tetap bisa memverifikasi status BSU tanpa kendala. Berikut panduan lengkapnya.

bsu.kemnaker.go.id Tak Bisa Diakses? Ini Cara Cek Status BSU 2025
bsu.kemnaker.go.id Tak Bisa Diakses? Ini Cara Cek Status BSU 2025
Baca Juga

Kisruh Empat Pulau di Batas Aceh-Sumut Tak Semata demi Sepetak Daratan

Pertama, cek melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Buka laman tersebut, masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.

Selanjutnya, sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima, ditetapkan sebagai penerima, atau dana telah tersalur ke rekening Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau PosPay. Sebagai contoh, pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari error.

Baca Juga

Pembangunan Megaproyek Giant Sea Wall Rp 1.280 Triliun Segera Dimulai

Kedua, gunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dari BPJS Ketenagakerjaan, tersedia di Play Store atau App Store. Setelah login dengan akun BPJS, pilih menu “Cek Status BSU” dan ikuti langkah verifikasi. Akibatnya, proses ini lebih cepat dan praktis, terutama bagi pekerja yang sudah terdaftar aktif hingga Mei 2025.

Ketiga, unduh aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia untuk penerima tanpa rekening Himbara. Kemudian, pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah 2025”, masukkan NIK, dan unggah foto e-KTP. Jika data valid, aplikasi akan menampilkan QR Code untuk pencairan di Kantor Pos.

Meski begitu, Kemnaker mengimbau pekerja waspada terhadap penipuan. “Gunakan hanya situs resmi atau aplikasi terpercaya,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Jumat (13/6/2025). Untuk itu, hindari tautan mencurigakan yang meminta data pribadi. Dengan demikian, pastikan data BPJS Ketenagakerjaan aktif dan hubungi call center 175 jika ada kendala.

Baca Juga: 3 Hektare Lahan Terbakar di Kapuas, Pemadaman Tim Dishut Kalteng Terkendala Sumber Air