Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • April
  • Menerka Arah Angin Industri Otomotif Usai Tarif Trump
  • Oto
  • Sriwijayapost

Menerka Arah Angin Industri Otomotif Usai Tarif Trump

admin 24/04/2025 2 minutes read
Menerka Arah Angin Industri Otomotif Usai Tarif Trump

Menerka Arah Angin Industri Otomotif Usai Tarif Trump

Sriwijayapost.com, 24 April 2025 – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengguncang industri otomotif global dengan kebijakan tarif impor sebesar 25% untuk kendaraan dan suku cadang dari luar negeri. Kebijakan ini mulai berlaku pada 3 April 2025 dan telah menimbulkan gelombang ketidakpastian di kalangan produsen mobil dunia.

Beberapa produsen besar seperti General Motors dan Ford kini terpaksa mengevaluasi rantai pasok mereka. GM, yang mengimpor hampir separuh dari mobil yang dijualnya, menyatakan akan mempertimbangkan relokasi produksi ke dalam negeri untuk menghindari lonjakan biaya.

Baca Juga

CIFOR-ICRAF Hadirkan Teknologi Pemetaan Canggih untuk Kelola Lahan Sumsel!

Menerka Arah Angin Industri Otomotif Usai Tarif Trump
Menerka Arah Angin Industri Otomotif Usai Tarif Trump

Hal serupa juga dipertimbangkan oleh pabrikan dari Asia dan Eropa yang selama ini mengandalkan pasar AS sebagai pangsa utama.

Di Asia, perang tarif ini turut menyeret dampak ke negara lain. Produsen mobil China seperti Chery menyebut dampaknya telah terasa di pasar Indonesia. Penjualan menurun karena ketidakpastian pasar global dan lonjakan biaya logistik. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) juga menyuarakan kekhawatiran terhadap kondisi ini.

Baca Juga

Layanan Khusus! Dinkes Sumsel Siagakan Petugas untuk Calon Jemaah Haji

Di sisi lain, Trump mulai mempertimbangkan untuk menunda sebagian tarif, merespons tekanan dari pelaku industri otomotif yang menilai kebijakan ini dapat memicu PHK massal dan kenaikan harga mobil di pasar domestik. Meski begitu, belum ada keputusan final hingga saat ini.

Ke depan, pelaku industri otomotif global harus bersiap menghadapi ketidakpastian yang berkelanjutan. Penyesuaian strategi, diversifikasi pasar, dan inovasi rantai pasok menjadi kunci untuk bertahan di tengah dinamika kebijakan internasional.

Baca Juga: Roy Suryo Tantang Balik! Tak Gentar Meski Dilaporkan soal Ijazah Jokowi

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Roy Suryo Tantang Balik! Tak Gentar Meski Dilaporkan soal Ijazah Jokowi
Next: Ganteng dan Mewah! Ini Bus Tingkat Pertama New Armada dengan Bodi Skylander

Related Stories

Liga 1 2025/2026: Persib Bandung Kembali Pimpin Klasemen
  • Hiburan
  • Sports
  • Sriwijayapost

Liga 1 2025/2026: Persib Bandung Kembali Pimpin Klasemen, Simak Update Pekan ke-20!

admin 31/01/2026 0
Panel Zurra v.2 - Solusi Panel Modern Tampil Efisien
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Panel Zurra v.2 – Solusi Panel Modern Tampil Efisien

admin 30/01/2026 0
Jenis Kartu ATM BCA: Simak Penjelasan Lengkapnya!
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Jenis Kartu ATM BCA: Simak Penjelasan Lengkapnya!

admin 30/01/2026 0

You may have missed

Liga 1 2025/2026: Persib Bandung Kembali Pimpin Klasemen
  • Hiburan
  • Sports
  • Sriwijayapost

Liga 1 2025/2026: Persib Bandung Kembali Pimpin Klasemen, Simak Update Pekan ke-20!

admin 31/01/2026 0
Panel Zurra v.2 - Solusi Panel Modern Tampil Efisien
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Panel Zurra v.2 – Solusi Panel Modern Tampil Efisien

admin 30/01/2026 0
Jenis Kartu ATM BCA: Simak Penjelasan Lengkapnya!
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Jenis Kartu ATM BCA: Simak Penjelasan Lengkapnya!

admin 30/01/2026 0
Biaya Haji 2024 sampai Sekarang: Simak Penjelasan Lengkap
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Biaya Haji 2024 sampai Sekarang: Simak Penjelasan Lengkap & Perkembangan Terbaru

admin 30/01/2026 0
Copyright © All rights reserved. | Sriwijayapost by Sjp.